Perumahan Griya Paiton Indah Jadi Percontohan Physical Distancing

Kamis, 02 April 2020

PERCONTOHAN: Akses masuk Perumahan Griya Paiton Indah yang dipasang portal dan diberi banner masuk kawasan Physical Distancing. (Foto: Rosyidi/Radar Bromo)

PROBOLINGGO – Physical distancing dilakukan di semua wilayah yang masuk area hukum Polres Probolinggo. Seperti disampaikan Waka Polres Probolinggo Kompol Agung Setyono.

Menurutnya, physical distancing diterapkan di semua perumahan dan perkampungan. Dan sebagai percontohan yaitu Perumahan Griya Paiton Indah di Paiton.

“Sebenarnya semuanya memberlakukan kegiatan berjarak antara individu dengan individu lain atau physical distancing,” katanya.

Namun, pemberlakukan di setiap daerah tidak sama. Ada yang memberlakukan di waktu-waktu tertentu dan hari tertentu. Ada juga yang tidak. Di Perum Paiton Indah, diberlakukan sepanjang hari.

“Tidak ada batas waktu. Seharian diberlakukan. Warga hanya keluar kalau ada kegiatan mendesak. Tentunya ada protokol tersendiri,” tandasnya.

Petugas yang berjaga adalah Satpam. Pihak kepolisian, hanya memonitor atau patrol setiap hari.

“Kami bertugas patroli saja. Kami tidak menjaga sepanjang hari di lokasi. Personel kami kurang,” terangnya.

Pihaknya berharap masyarakat mematuhi imbauan pemerintah menerapkan physical distancing. Tujuannya, semata-mata untuk keselamatan bersama.

“Kami berharap masyarakat bisa mengerti. Bagaimana caranya menjaga diri masing-masing. Pemerintah tidak kurang kurang dalam upaya melakukan pencegahan,” jelasnya.

Di Perumahan Griya Paiton Indah, Paiton, warganya memang tidak diperkenankan keluar rumah bila tidak ada kegiatan mendesak. Jikapun ada yang keluar, mereka harus mengikuti protokol yang diterapkan. Seperti, membasuh tangan, dicek menggunakan alat pengukur suhu dan juga penyemprotan disinfektan. (jawapos)