Cari Tahu Keringanan Kredit? Begini Pengumuman Bank Mandiri, BNI, & BRI

Selasa, 31 Maret 2020

Nasabah melakukan transaksi elektronik lewat ATM Bank Mandiri di Jakarta. (Foto: Bisnis - Nurul Hidayat)

JAKARTA - Tiga bank milik negara telah mengeluarkan pengumuman terkait restrukturisasi atau keringanan kredit bagi debitur yang terkena dampak virus corona (covid-19).

Ketiga bank tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kebijakan ini merupakan respons arahan Presiden Joko Widodo dan skema relaksasi industri keuangan yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No.11/POJK.03/2020 dalam menekan dampak penyebaran virus corona terhadap perekonomian.

Apa saja keringanan dari tiga bank pelat merah tersebut?

1. Bank Mandiri

Sebagai bentuk dukungan terhadap arahan pemerintah soal relaksasi bagi pelaku UMKM, Bank Mandiri memberikan dua keringanan, yakni:

- Bank Mandiri memberikan keringanan kepada nasabah debitur yang terdampak virus corona (covid-19) dalam bentuk penundaan pembayaran kewajiban.
- Bentuk keringanan (restrukturisasi) yang diberikan disesuaikan dengan kondisi atau jenis usaha debitur. Hal ini bertujuan untuk memudahkan debitur dalam membayar kewajibannya.
Keterangan lebih lanjut, debitur dapat menghubungi pegawai di kantor cabang atau unit Bank Mandiri yang selama ini melayani.

2. Bank BRI

- Bank BRI menawarkan keringanan (restrukturisasi) kepada nasabah debitur dalam bentuk penundaan pembayaran kewajiban.
- Keringanan tersebut disediakan dalam beberapa bentuk disesuaikan dengan kondisi debitur dan atau usaha debitur sehingga lebih memudahkan dan tidak memberatkan nasabah debitur.
Keterangan lebih lanjut, debitur dapat menghubungi petugas pemasaran BRI, yakni Mantri dan Kepala Unit serta RM/AO di Kantor BRI terdekat.

3. Bank BNI


-BNI telah menyiapkan kebijakan relaksasi melalui restrukturisasi sesuai kondisi dan kemampuan nasabah atau debitur, sehingga dapat secara bersama melewati dampak pandemi virus corona
-Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi pengelola kredit di kantor cabang atau sentra kredit BNI terdekat.(Ni Putu Eka Wiratmini/Bisnis)