Bank Mandiri Terapkan Kebijakan Khusus UMKM. (Foto: tempo)
JAKARTA – Perekonomian Indonesia saat ini mulai terdampak pandemi virus Covid-19. Usaha yang terkena imbas sejak awal antara lain sektor pariwisata, pusat-pusat perbelanjaan, restoran, serta pelaku UMKM dan sektor informal seperti nelayan, driver ojek online maupun driver online.
Bank Mandiri sebagai salah satu bank penggerak perekonomian di Indonesia, memahami dan melakukan langkah antisipasi untuk mendukung para pelaku perekonomian yang menjadi nasabahnya.
Menurut Bank Mandiri, nasabah saat ini memerlukan perhatian dengan segera dan menyambut kegelisahan para mitra, dengan menerapkan kebijakan pemerintah yang baru-baru ini disampaikan Presiden Republik Indonesia dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan.
Adapun penerapan kebijakan tersebut antara lain:
Untuk teknis implementasi relaksasi tersebut, secara detil akan mengacu pada peraturan OJK yang terkait dengan kebijakan ini, dan disesuaikan dengan profil nasabah masing-masing. Di mana, penilaiannya akan dilakukan oleh unit maupun kantor cabang bank pada saat nasabah mengajukan relaksasi. (tempo)