Bukan Rp 200 Ribu per Bulan, Mekanisme BLT Masih Disiapkan

Rabu, 25 Maret 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan berbagai insentif bagi masyarakat guna menjaga daya beli di tengah wabah virus korona, salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, sasaran penerima BLT ini adalah pekerja sektor informal.

“Kami masih melihat mekanisme untuk mendukungnya,” katanya melalui teleconference, Selasa (24/3).

Sri Mulyani menerangkan, BLT ini diberikan kepada pekerja sektor informal agar mereka mengikuti arahan dan pedoman dari pemerintah. Yaitu, mengurangi interaksi dan aktivitas, serta tidak berkumpul sehingga bisa memerangi penyebaran Covid-19.

“(Dengan BLT ini) mereka tetap bisa mendapatkan kebutuhan barang-barang pokoknya,” harap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Asal tahu saja, BLT ini berbeda dari Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dalam bentuk Kartu Sembako yang nilainya Rp 200 ribu per bulan. Kemarin Selasa (24/3), Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut istilah BPNT ini sebagai BLT.

Adapun target sasaran BPNT sendiri adalah rumah tangga, yang sebanyak 15,2 juta rumah tangga. BPNT dalam bentuk Kartu Sembako ini akan diberikan selama enam bulan, dan mulai disalurkan April 2020. (jawapos)