Pandangan PBNU soal Pengurusan Jenazah Terpapar Covid-19

Selasa, 24 Maret 2020

(Foto: istimewa)

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai jenazah seorang muslim yang juga merupakan pasien yang terpapar virus corona wajib dimandikan, dikafani, disalatkan dan dikebumikan. Sebab, setiap muslim memiliki kedudukan yang sama.

"Jenazah pasien Covid-19 muslim memiliki kedudukan dan perlakuan sama dengan jenazah muslim pada umumnya, yaitu wajib dimandikan, dikafani, disalati, dan dimakamkan," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini kepada Okezone.com, Selasa (24/3/2020).

Adapun tata cara memandikan jenazah pasien Covid-19, kata Helmy, yakni dengan cara menggunakan peralatan yang bisa mencegah penularan penyakit dan dilakukan oleh orang yang profesional atau petugas kesehatan.

"Harus dilengkapi alat yang dapat mencegah penularan dan dimandikan orang orang ahli yang dilengkapi juga pelindung diri (menggunakan pakaian pelindung, sarung tangan, masker, dan desinfeksi diri) agar tidak tertular virus dari jenazah," tuturnya.

Setelah dimandikan, jenazah pasien Covid-19 disegarakan dibungkus kain kafan kemudian dibungkus sejenis plastik sehingga tidak mudah tercemar. "Segera kafani, kemudian dibungkus lagi," ucapnya.

Namun, jika menurut ahli memandikan jenazah Covid-19 dengan cara standar tersebut membahayakan bagi yang memandikan, maka jenazah tersebut boleh dimandikan dengan cara menuangkan air ke badan jenazah saja digosok.

"Jika hal itu tidak bisa dilakukan juga, maka boleh tidak dimandikan dan diganti dengan ditayamumkan," ungkapnya.

Apabila jika memandikan atau ditayamukan tidak dapat dilakukan karena dalam kondisi darurat, maka jenazah boleh langsung dikafani dan disalati, tanpa dimandikan atau ditayamumkan. Karena kondisi darurat atau sulit tersebut, maka boleh mengambil langkah yang paling mudah.

"Bagian dari prinsip ajaran Islam adalah menghilangkan kesulitan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa mengenai pengurusan jenazah terpapar virus corona. Adapun yang disoroti di antaranya mengenai proses memandikan jenazah.(okezone)