Mulai Senin, Seluruh Kantor Cabang BCA Hanya Beroperasi hingga Pukul 14.00

Sabtu, 21 Maret 2020

Bank central Asia (BCA). (Foto: Reuters/Garry Lotulung)

JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memutuskan untuk memberlakukan kebijakan operasional terbatas untuk kantor cabang BCA di seluruh Indonesia. Kebijakan itu dilakukan melihat perkembangan penyebaran virus corona yang semakin pesat.
 
Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, salah satu langkah antisipasi itu adalah perubahan jam operasional di seluruh kantor cabang. Aturan itu mulai diberlakukan Senin (23/3).
 
"Salah satu langkah BCA dalam antisipasi ini adalah dengan memberlakukan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada 23 Maret 2020," jelas Hera melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/3).
Adapun jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15 - 14.00 WIB.
 
Kendati terjadi perubahan, ia memastikan pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan normal. Ia kembali mengimbau agar nasabah mengutamakan transaksi melalui teknologi digital BCA.
 
"Saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya," ujarnya.
 
Upaya tersebut demi mengurangi kontak langsung antara nasabah dengan karyawan, sehingga bisa meminimalisir penyebaran virus corona. Hingga Sabtu (23/3), setidaknya diketahui sudah 450 orang dinyatakan positif terjangkit COVID-19 itu. (kumparan)