Menkopolhukam, Mahfud MD, menyampaikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Mahfud menyatakan, di dalam hukum, terdapat dalil filosofis yang berbunyi 'Salus Populi Suprema Lex' atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.