4 Tahun Dibui, Wasna dan Caskadi Tak Kapok Merompak Kapal

Senin, 16 Maret 2020

Perompak kapal di asal Karimun yang ditangkap TNI AL di Perairan Nipah, Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

KARIMUN - Dua dari tiga tersangka perompak yang ditangkap TNI AL dari Guskamla Koarmada I, merupakan residivis kasus serupa. Tersangka Wasna Blebes dan Caskadi pernah ditangkap pada tahun 2015 saat melakukan perompakan MV Marlin. Keduanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Tiga orang tersangka itu ditangkap pada Senin (16/3/2020) dini hari melakukan perompakan di atas kapal MV Sam Jaguar bebendera Liberia. Kapal saat itu melintas di wilayah antara Timur pulau Karimun dan Barat pulau Nipah pada posisi 01.08.558 U - 103.33.096 T.

"Dua orang pemain lama, dulu pernah ditangkap saat melakukan kejahatan laut serupa. Setelah bebas, kini mereka beraksi kembali," kata Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI, Yayan Sofiyan,Senin (16/3/2020).

Para pelaku merupakan kawanan yang berupaya melaksanakan perompakan terhadap kapal asing MV Sam Jaguar jenis Bukerir berbendera Liberia. Kawanan ini berjumlah lima orang. Dua orang berhasil lolos dan melarikan diri.

Proses penangkapan, dilakukan setelah awak kapal MV Sam Jaguar memberikan informasi kepada Otoritas Singapura, kemudian disampaikan kepada Guskamla Koarmada I.

Menyikapi laporan tersebut TNI AL melakukan penindakan. Mereka mengerahkan dua armada KRI Siwar-646 dan KRI Halasan-630, dibantu tim F1QR Lanal TBK dan Lanal Batam dibawah BKO Guskamla Koarmada I.

"Saat matahari terbit, kita juga kerahkan helikopter BO 105 HE-4108 TNI AL, karena biasanya modus pelaku ini menggunakan kapal mesin Hight Speed Craft (HSC)," ujar Yayan saat memberikan keterangan pers Senin (16/3/2020) sore.

Dikatakan Yayan, Perairan Karimun, Nipah dan sekitarnya merupakan akses penting bagi alur pelayaran internasional, sehinggaoptimalisasi pengamanan penting dilakukan.

"Itu merupakan jalur Selat Malaka, akses transportasi laut penting. Di situ ratusan kapal melakukan aktivitas pelayaran. Kasus ini

merugikan citra indonesia, sehingga devisa kita dari sektor kegiatan di laut tidak bisa kita ambil," ujar Laksma Yayan.(batamnews)