Kementerian PUPR: Tambahan Kuota Rumah Bersubsidi Masih Digodok

Sabtu, 14 Maret 2020

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto. (Foto: kementerian PUPR)

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih mematangkan tambahan kuota rumah bersubsidi senilai Rp1,5 triliun yang digelontorkan Kementerian Keuangan pada Februari lalu.

Insentif tersebut masing-masing akan disalurkan melalui skema subsidi selisih bunga (SSB) sebesar Rp800 miliar dan Rp700 miliar untuk subsidi bantuan uang muka (SBUM).

Dengan adanya insentif sebagai dampak antisipasi pandemi virus corona (Covid-19) itu, maka pemerintah memperkirakan akan menambah kuota subsidi KPR menjadi 330.000 ribu unit rumah.

"Perkembangan saat ini sedang disiapkan administrasi penganggarannya," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto, Jumat (13/3/2020).

Heri tak menampik bahwa untuk subsidi selisih bunga (SSB) akan memiliki skema yang berbeda dengan aturan sebelumnya. Pada tahun lalu, sebenarnya pemerintah telah menghapus program SSB karena dinilai memberatkan APBN. Namun, program tersebut akan diaktifkan kembali di tahun ini.

Meskipun demikian, dia belum bersedia untuk menjelaskan perbedaan skema yang akan ada di aturan SBB nanti. Dia juga tidak menyebutkan kapan Keputusan Menteri (Kepmen) soal program pembiayaan perumahan melalui skema SSB dan SBUM akan diteken.
Baca juga: 224.00 Unit Tambahan untuk Rumah Subsidi Siap Meluncur

"Tunggu peraturannya [Kepmen soal SSB dan SBUM] keluar nanti kalau sudah siap," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin memastikan bahwa insentif ini akan mulai digulirkan pada April mendatang.

Adapun, PPDPP akan bertugas sebagai pihak yang menjadi sarana penyalur rumah subsidi KPR termasuk SSB dan SBUM, disamping Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang saat ini tengah berjalan.

Menurut Arief, tambahan senilai Rp1,5 triliun itu diperkirakan mampu menambah sekitar 175.000 unit rumah subsidi. Tambahan itu juga akan mendorong pembiayaan rumah berubsidi.

"Realiasi KPR FLPP sudah 7.500-an, [sementara] yang masih dalam proses ada lebih dari 23.500," kata dia.

Arief mengatakan bahwa minat masyarakat terhadap rumah subsidi melalui skema FLPP cenderung besar setiap harinya. Terlebih, hal ini didorong dengan adanya aplikasi SiKasep dan SiKumbang.

"SiKasep dan SiKumbang sudah banyak perkembangan, bahkan satu hari bisa kita bayarkan lebih dari 1.000 debitur," ungkapnya.

Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa kuota tambahan berupa SSB dan SBUM diperkirakan bisa menambah 230.000 ribu unit rumah.

Adapun, jika ditambah dengan kuota FLPP yang 90.000 maka seluruhnya akan mencapai 320.000 unit. Dengan adanya tambahan kuota itu, diperkirakan asosiasi REI akan memanfaatkan 65 persen hingga 70 persennya.

Totok juga mengatakan bahwa ada skema yang berbeda dari program tambahan subsidi ini dari aturan sebelumnya. Perbedaan terletak dari masa tenor dari yang sebelumnya 20 tahun menjadi 10 tahun. Selebihnya, dia belum mengaku mengetahui secara jelas mengenai perubahan aturannya.

"Skema tambahan subsidi agar 10 tahun tenornya, dan itu sesuai usulan REI. Saya kira itu sudah lebih dari cukup untuk 10 tahun," ungkapnya. (bisnis)