Belasan ASN Pemko Pekanbaru Terjaring Razia Saat 'Ngetem' di Kedai Kopi

Senin, 15 Mei 2023

Sejumlah ASN Pemko Pekanbaru terjaring razia yang dilaksanakan Satpol PP. Mereka kedapatan berada di kedai kopi saat jam kerja. (Int)

PEKANBARU - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan nongkrong di sejumlah kedai kopi saat jam kerja. Mereka terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Senin (15/5).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, saat ini pihaknya mensosialisasikan terlebih dahulu Surat Edaran Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Kita sosialisasi dulu Surat Edaran Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara Lingkungan Pemko Pekanbaru. Kita razia PNS di kedai kopi saat jam kerja," kata Zulfahmi.

Zulfahmi mengatakan, razia digelar petugas di beberapa lokasi kedai kopi. Diantaranya ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kuantan, Jalan Hangtuah Ujung, Jalan Imam Munandar dan Jalan Ronggowarsito.

"Banyak tadi kedai kopi yang kita datangi. Seperti di Jalan Sudirman itu ada 3 atau 4 kedai kita datangi. Kemudian di Ronggo juga ada beberapa. Cukup banyak kedai kopi yang kita datangi," jelas Zulfahmi.

Hasil razia masih banyak ditemukan ASN yang berada di kedai kopi pada saat jam kerja. Jumlahnya mencapai belasan orang.

"Untuk razia kali ini kita masih sekedar imbauan kepada ASN untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Kita minta mereka untuk langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke kantor masing-masing," kata Zulfahmi.

Zulfahmi menegaskan, Satpol PP bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan kembali menggelar razia. Jika masih ditemukan ASN yang nongkrong saat jam kerja akan diberi sanksi. (*)