Bupati Imbau Masyarakat Rohul Taat Bayar PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan

Selasa, 09 Mei 2023

Bupati menghadiri acara penyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB – P2), Selasa (09/05) di Hall Masjid Agung Islamic Center Rokan

PASIR PENGARAIAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Rohul untuk membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Hal ini disampaikan Bupati ketika memberi sambutan pada acara Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2), Selasa (9/5) di Hall Masjid Agung Islamic Center Rohul. Hadir pada acara itu Asisten I dan II Setdakab Rohul, Fhatanalia Putra dan Drs H Ibnu Ulya MSi, Plt Kepala Bapenda, Zulheri SE MM, sejumlah camat dan kepala desa di Kabupaten Rohul.

Disampaikan Bupati, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial dimana penerimaan sektor PBB P2 menjadi salah satu potensi yang dapat membantu pembiayaan pembangunan di Kabupaten Rohul.

"Karena itu dalam hal ini tentunya kita harus terus melakukan upaya peningkatan penerimaan dari sektor pajak PBB P2 ini,” kata Bupati, dikutip dari RiauSmart.com.

Guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB P2 demi kelangsungan pembangunan Kabupaten Rohul, Bupati mengimbau kepada para camat, lurah dan kepala desa agar lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.

“Untuk itu kepada, camat, lurah dan kepala desa ini kami imbau untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta koordinasi dengan para kolektor pajak dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak agar SPPT tersebut benar-benar sampai kepada wajib pajak, serta mengintensifkan pemungutannya,” ajak Bupati.

Bupati mengakui bahwa target penerimaan daerah dari PBB P2 pada tahun 2023 adalah sebesar Rp16 miliar.

"Camat diharapkan lebih berperan aktif dalam hal berkolaborasi dengan para kepala desa guna meningkatkan realisasi penerimaan PBB," kata Bupati.

Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rohul, Bupati menekankan untuk menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dengan melakukan pembayaran tepat waktu.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Rohul, Zulheri SE MM mengaku hasil pajak PBB P2 Kabupaten Rohul dengan target sebesar Rp11,5 miliar, tercapai Rp11,2 miliar, dengan kata lain tercapai 96,5 persen dari target yang dibuat.

“Sedangkan untuk tahun 2023 ini, Pemkab Rohul menargetkan Pajak PBB P2 sebesar Rp14,5 miliar, mengalami peningkatan sebesar 26 persen dibandingkan dengan tahun 2022 lalu,” katanya.

Pada acara itu, Bupati menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) serta memberi penghargaan kepada beberapa camat dan kepala desa di Kabupaten Rohul. Kecamatan Tambusai Utara merupakan pembayar PBB P2 terbanyak sedangkan untuk tingkat desa diperoleh oleh Desa Mahato dan Desa Tambusai Utara pada tahun 2022. (*)