Kejati Perintahkan Asintel Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur

Rabu, 03 Mei 2023

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi SH MH

PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi SH MH menangapi serius dugaan korupsi proyek payung Masjid Agung An-Nur. Asisten Intelijen Kejati Riau sudah diperintahkan mengusut proyek. Proyek senilai Rp42 miliar yang dianggarkan melalui Dinas PUPR Provinsi Riau tahun 2022.

"Saya sudah perintahkan Asisten Intelijen untuk mengusut proyek payung tersebut," kata Supardi.

"Dimulai dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), melakukan analisa dan kemungkinan penegakan hukumnya," tambahnya.

Supardi mengatakan, dia juga sudah mendapat laporan mengenai tenaga ahli dalam proyek tersebut yang diduga palsu, seperti disebutkan Sekdaprov Riau, SF Haryanto.

"Saya juga sudah dapat laporan mengenai pernyataan Sekdaprov Riau yang menyebutkan memiliki bukti, saksi, dan data lengkap tentang tenaga ahlinya palsu. Mendapat lappran tersebut saya juga memanggil Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dan diketahui proyek tersebut sebelumnya mendapat pendampingan dari Asdatun," kata dia.

"Jari ini juga saya sudah petintahkan Asintel dan Asdatun segera berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Jika ada kerugian negara maka akan kita tindak lebih lanjut," tambahnya seperti dikutip halloriau.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekdaprov Riau, SF Haryanto, meradang di depan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau saat evaluasi capaian kinerja dan realisasi APBD Riau 2023, Inflasi dan Penanganan Karhutla, Selasa, 2 Mei 2023.

Tidak selesainya pemasangan dan pembangunan payung elektrik sudah jadi isu serta pembahasan media nasional.

"Saya miliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu. Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro," katanya.