Dua Nakhoda Tersangka Peristiwa Tenggelamnya Kapal Evelyn Calisca 01

Senin, 01 Mei 2023

PEKANBARU - Aparat kepolisian dikabarkan telah menetapkan dua orang tersangka kecelakaan speedboat Ecelyn Calisca 01 di Perairam Kabupeten Indragiri Hilir (Inhil). Kejadian itu menewaskan 12 orang penumpang.

"Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Norhayat Sahmad,  Sabtu (29/4).

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim Polres Inhil bersama Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Riau melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Polisi menetapkan dua orang tersangka terkait terbaliknya Kapal SB Evevlyn Calisca 01 terbalik di di Perairan Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Norhayat mengungkapkan kedua tersangka berinisial A dan SH. “SH merupakan kapten kapal, dan A yang menggantikan SH mengemudikan kapal,” kata diq

Norhayat memerinci bahwa hingga siang ini tercatat bahwa ada 71 orang korban selamat. Kemudian 12 orang dinyatakan meninggal dunia.

“Kapasitas kapal informasinya untuk 66 orang, namun, seat kursinya ada 72 orang. Kapal itu saat insiden membawa 83 orang,” pungkasnya.

Diketahui, kapal Evelyn Calisca 01 mengalami kecelakaan  di  perairan Air Tawar perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung, Kamis (27/4) sekitar pukul 13.40 WIB. Kapal  menabrak kayu hingga terbalik

Norhayat menyebut, kapal Evelyn Calisca 01 berlayar dari  Pelabuhan Pelindo Tembilahan menuju  Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis pagi.

"Speedboat terbalik di perairan Air Tawar Kecamatan Kateman perbatasan dengan Pulau Burung, setelah kurang lebih 4 jam meninggalkan pelabuhan Pelindo Tembilahan," tutur  Norhayat.

Terpisah, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memberi tanggapan terkait over kapasitas  Evelyn Calisca 01. "Saya mendapat informasi ada kelebihan muatan.  Sebetulnya ini tidak kita harapkan, meskipun semuanya ingin balik kampung dalam rangka mudik, namun seharusnya mereka mengikuti standar operasional prosedur," ," kata Syamsuar, Senin (1/5).

Untuk itu, orang nomor satu di Riau ini mengingatkan agar transpotrasi umum yang membawa penumpang harus sesuai kapasitas. Keselamatan atau safety juga hal yang penting untuk selalu diperhitungkan dalam melakukan berbagai aktivitas yang memiliki resiko dapat mengancam jiwa maupun keselamatan diri dan orang lain.

"Kalau hanya fasilitasnya 50 ya seharusnya yang dibawa juga segitu. Selain itu, safety-nya juga harus di siapkan seperti pelampung dan perlengkapan lainnya," tegas Syamsuar.  (lda)