Jasa Raharja Riau Gerak Cepat, Serahkan Santunan Korban Tabrakan di Kubang Raya

Kamis, 27 April 2023

Kondisi kendaraan dalam peristiwa tabrakan yang menyebabkan tiga orang meninggal di Kubang, Kabupaten Kampar, Riau. (Int)

PEKANBARU - Jasa Raharja Cabang Riau bergerak cepat dalam pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas  yang terjadi di Jalan Kubang Raya Km.04 Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kamis (27/4), sekitar pukul 06.00 Wib. Di mana, kecelakaan terjadi pada pagi hari dan penyerahan santunan dilakukan pada siang harinya.

Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di mana penumpang mobil Toyota Avanza bergerak melebar kearah kiri jalan yang terparkir mobil truck tronton sehingga terjadi benturan yang cukup keras. 

Petugas Jasa Raharja dipimpin langsung Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, M Iqbal Hasanuddin, langsung menuju TKP kecelakaan, serta juga mengunjungi pasien di rumah sakit untuk memastikan hak santunan korban. Berdasarakan pendataan terhadap korban dan ahli warisnya, Jasa Raharja langsung menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban meninggal tersebut.

Menurut M Iqbal Hasanuddin, pihaknya langsung menyerahkan santunan kepada Janawir, yang merupakan ahli waris ketiga korban meninggal dunia anak kandungnya. "Kami menyerahkan santunan ini pada siang hari pada tanggal yang sama terjadinya kecelakaan, pada 27 April 2023. Penyerahan santunan dilakukan melalui transfer ke rekening bank ahli waris korban," ujarnya.

Iqbal menambahkan,  masing-masing korban meninggal dunia diserahkan sebesar Rp50 juta, sehingga   total santunan Rp150 juta. Sedangkan dua korban luka yang masih dirawat diberikan jaminan pembiayaan maksimal sebesar Rp20 juta.

Di kesempatan itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau ini juga menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian tersebut. “Kami berharap santunan yang diserahkan dengan segera ini dapat membantu kebutuhan biaya keluarga korban, jangan sampai menjadi beban keluarga korban,” harapnya seperti dilansir metroriau.com.

Iqbal mengatakan, penyerahan santunan tersebut tidak lebih dari 8 jam sejak kejadian. Semua  ini tidak terlepas dari kerja sama dengan stakeholder mitra kepolisian lalu lintas, terutama jajaran Satlantas Polres Kampar.

"Sinergitas kepolisian dengan Jasa Raharja adalah modal penting bagi penyelesaian santunan ini, selain tentunya Disdukcapil, BRI dan mitra startegis Jasa Raharja lainnnya," ucap Iqbal. (*)