Legislator Desak Tindak Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

Senin, 24 April 2023

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengecam peneliti BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional, Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanudin yang menebar ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah melalui akun media sosial.

Adapun ancaman tersebut muncul merespons perbedaan penentuan Idulftri 1444 Hijriah. Diketahui, warga Muhammadyah merayakan Idulfitri pada Jumat (21/4/2023), sedangkan pemerintah menetapkan Idulfitri pada Sabtu (22/4/2023).

Menurut Mulyanto perbuatan itu sangat tidak pantas dilakukan seorang peneliti lembaga riset pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat.

Untuk itu, Mulyanto meminta Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti karena mengancaman membunuh pihak tertentu.

"Belakangan pelakunya juga sudah membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya dan tidak menyatakan penyesalannya apalagi merasa bersalah. Karena itu perbuatannya harus ditindak tegas," kata Mulyanto dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (24/4/2023).

Menurut Mulyanto, ancaman yang dilontarkan peneliti BRIN tersebut mencerminkan sikap intoleran, radikal, kebencian dan kekerasan. Padahal etika yang diharapkan dari seorang peneliti di lembaga riset dan teknologi adalah sikap yang toleran, rasional, objektif dan berbasis ilmiah.

"Harus diperingatkan dan ditegur keras karena perbuatannya merusak reputasi BRIN, yang sudah makin merosot, " ucapnya.

"Kepala BRIN harus segera bertindak tegas. Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak cukup dengan meminta maaf. Saya sendiri sudah mengirim pesan singkat kepada Kepala BRIN," tegasnya. (*)