KPK Ungkap 10 Lembaga Terendah Sampaikan LHKPN

Sabtu, 15 April 2023

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan 10 lembaga nonkementerian yang masih rendah penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, data dimaksud dikumpulkan KPK per 14 April 2023.

"Lembaga-lembaga komisi itu nonkementerian namanya itu sudah 98,60%. Secara komponen sudah bagus juga," ujar Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/3/2023).

Dalam paparannya, Pahala menyebutkan 10 lembaga dimaksud yakni Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dengan tingkat lapor 44,44 %, Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08%, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU 51,52%.

Selanjutnya, Sekretariat Kabinet 65,81%, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB 67,17%, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG 73,11%, Ombudsman 78,57%, Badan Intelijen Negara atau BIN 79,43%. Lalu, Komisi Kejaksaan serta Kantor Staf Presiden masing-masing 80%.

Disebutkan pula, terdapat 71 instansi yang termasuk lembaga nonkementerian, yang jumlah wajib lapor LHKPN 41.502. Ada 40.923 yang sudah lapor, sedangkan 579 lainnya belum.

Pahala juga menyebutkan tujuh kementerian yang penyampaian LHKPN oleh internalnya belum 100%. Mereka yakni Kemenlu 80,58%; Kemenko Polhukam 89,13%; Kemenhan 91,94%; Kemenpora 96,08%; Kemendikbudristek 96,48%; Kemenko Perekonomian 96,59%; serta Kementerian Investasi 97,18%.

"Terdapat 78.436 wajib lapor LHKPN dari total 34 kementerian. Tercatat, yang sudah menyampikan 77.719 orang, sedangkan yang belum 717 orang," pungkasnya. (*)