Disdik Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Libur Lebaran

Kamis, 13 April 2023

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pembelajaran Selama Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Sekolah di Pekanbaru mulai liburkan terhitung tanggal 17 April hingga 1 Mei 2023.

"Jadi sesuai SE yang sebelumnya kita terbitkan, itu terakhir pembelajaran Ramadhan 1444 Hijriah di 15 April dan masuknya tanggal 2 Mei," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (13/4).

Jamal mengatakan, surat edaran itu dikeluarkan untuk sekolah negeri maupun swasta. Namun, memang ada swasta yang tidak mengikuti edaran tersebut karena ada  yang libur dan masuk sekolah. "Kita berharap sekolah swasta juga bisa mempedomani edaran kita itu," ujarnya seperti dikutip metroriau.

Kendati begitu, bagi sekolah swasta yang telah menetapkan jadwal libur di luar ketetapan surat edaran, diimbau agar  melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Pihak sekolah bisa berkoordinasi dengan dinas pendidikan.

"Karena memang dari dulu diberikan kelonggaran, namun tetap kita minta melaporkan ke kita. Kalau lebih awal masuk, itu harus berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa. Kalau ada orangtua yang protes, itu bisa kita sampaikan ke pihak sekolah," terang Jamal.

Disampaikan Jamal, sejauh ini aturan libur bagi sekolah negeri dan swasta tidak bisa disamakan khususnya di momen hari-hari besar keagamaan.

"Seperti sekolah non muslim, mereka kan tidak Lebaran, jadi tidak mesti mengikuti edaran kita. Mereka kan biasanya libur saat Natal dan sebagainya. Jadi, libur sekolah swasta boleh di luar jadwal kita," sebutnya. (*)