Pemandu Karaoke di Sumbar Ditelanjangi Lalu Diceburkan ke Laut

Kamis, 13 April 2023

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, AKBP Novianto Taryono

PADANG - Sebanyak 7 saksi diperiksa dalam kasus persekusi pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) di kawasan Pasir Putih, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kasus persekusi dimana dua orang LC ditelanjangi lalu diceburkan ke laut sempat viral di media sosial.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, AKBP Novianto Taryono menyebut jika pihaknya kini sudah memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus persekusi dua LC PR dan EA. Terduga pelaku akan di dijerat tiga pasal, kasus pelecehan seksual, perusakan kafe, dan penyebaran video porno.

"Sejauh ini, sudah 7 saksi kami periksa. Kami segera menetapkan pelakunya," kata AKBP Novianto Taryono, Kamis (13/4/2023).

"Khusus penyebaran video yang bermuatan pornografi, dikenakan UU ITE. Kalau pengrusakan kafe, dijerat pasal 170 KUHP. Nanti kita lihat apakah yang merekam dan mempublikasi video ini juga ikut serta melakukan persekusi. Apakah kena pasal berlapis, nanti kita lihat," ujar AKBP Novianto Taryono seperti dilansir beritsatu.

Novianto menegaskan jika setiap warga negara memiliki hak yang sama. Dengan demikian, tidak dibenarkan bagi warga untuk melakukan aksi persekusi dan main hakim sendiri.

"Semua dilindungi hukum yang sama. Jadi, tidak bisa kita berbuat seenaknya terhadap warga lain. Kasus ini masih berproses. Pihak keluarga tidak mau berdamai," jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial dua wanita pemandu lagu atau LC di salah satu kafe di kawasan Pasir Putih Kambang dipersekusi oleh sekelompok orang. Kedua wanita itu diarak dan diceburkan ke laut pada malam hari. Pelaku persekusi juga menelanjangi kedua wanita itu.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sekelompok orang berusaha merusak kafe yang disinyalir masih beroperasi di bulan ramadan ini. Tak lama setelah merangsek masuk kafe, sekelompok orang itu lalu menggiring dua wanita yang diduga merupakan LC menuju pinggir pantai.

Meski si wanita terdengar telah merintih meminta ampun dan mengklaim tidak melakukan perbuatan asusila, massa tak mengindahkan permohonan tersebut dan malahan menceburkan dan menelanjangi kedua wanita itu. (*)