BPK Riau Tunggu Arahan Pusat Terkait OTT Ketua Tim Pemeriksa

Rabu, 12 April 2023

PEKANBARU - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK RI pada Kamis (6/4/2023) malam lalu menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, M Adil bersama puluhan orang lainnya termasuk Ketua Tim pemeriksa muda Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Sudah sepekan sejak kejadian itu, BPK Perwakilan Riau masih menolak memberi pernyataan kepada media terkait penetapan Fahmi Aressa sebagai tersangka suap.

Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Perwakilan Riau, Solikhin berdalih, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.

"Belum boleh (bicara), memang kita belum bisa. Nanti saya sampaikan ke pimpinan," kata dia, Rabu (12/4/2023), seperti dikutip halloriau.

Diketahui, setelah OTT tersebut KPK telah menetapkan M Fahmi Aressa sebagai tersangka suap. Ia diduga menerima suap dari M Adil dengan tujuan agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Riau.

KPK menyebut, Fahmi menerima uang suap sebesar Rp1,1 miliar. KPK diketahui telah menahan M Adil, M Fahmi Aressa serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Meranti, Fitria Nengsih di Jakarta. (*)