Joni Irwan: Pemprov Riau Komitmen Dukung Terwujudnya UHC

Rabu, 12 April 2023

Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan

PEKANBARU- Saat ini terdapat 6 kabupaten/kota di Provinsi Riau telah berhasil meraih cakupan kesehatan semesta atau UHC.

Bahkan, BPJS Kesehatan telah memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang telah berhasil mencapai UHC dengan tujuan agar masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Adapun 6 daerah tersebut yaitu Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Pelalawan, Bengkalis, Kuantan Singingi (Kuansing), dan Inhu. Diharapkan, 6 kabupaten/kota lainnya segera menyusul mencapai UHC.

Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat berkomitmen mendukung untuk terwujudnya UHC diseluruh kabupaten/kota.

Bahkan, disebutkan Joni Irwan, Pemprov Riau pada APBD tahun anggaran 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 234 miliar lebih, dengan rincian, Rp 173 miliar lebih dibayarkan untuk iuran PBI Pemba budget sharing dengan Rp 19.250 per jiwa kepada 750 ribu jiwa selama 12 bulan.

"Jumlah peserta ini tahun 2023 naik sebanyak 50 ribu jiwa dari tahun 2022," ujar Joni.

Lalu, Rp 50 miliar lebih untuk pembayaran kontribusi PBI JK dengan jumlah peserta sebesar 2 juta jiwa selama 12 bulan, naik sebanyak 250 ribu jiwa dari tahun 2022.

"Dengan sangat besarnya jumlah anggaran  yang dianggarkan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sangat berkomitmen dalam mendukung terwujudnya jaminan kesehatan semesta atau UHC di Provinsi Riau," jelas Joni Irwan di Pekanbaru, Rabu (12/4/2023) seperti dilansir riaaugoid.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah salah satu bentuk perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan melalui penerapan sistem kendali biaya, kendali mutu, yang diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan ekuitas persamaan bagi seluruh penduduk wilayah Republik Indonesia, dengan tujuan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, tanpa memenuhi hambatan finansial yang berarti.

Dibeberkan Joni Irwann, per April 2023 cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Riau sebesar 88,8 persen, naik jika dibandingkan Maret 2023 sebesar 87,9 persen.

"Dengan meningkatnya persentase kepesertaan JKN di Provinsi Riau, menunjukkan bahwa Pemprov Riau dan kabupaten/kota sangat berkomitmen dalam melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya. (*)