Kediaman Plt Kepala BPKAD Meranti dan Kantor Bupati Digeledah KPK

Senin, 10 April 2023

Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti dan Plt BPKAD Digeladah KPK

SELATPANJANG - Sejumlah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi, Senin pagi (10/4/2023).  Penggeledahan dilakukan dalam pengawalan ketat sejumlah polisi bersenjata lengkap.

Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Selain itu, penyidik mencari sejumlah dokumen dan barang bukti petunjuk lain di ruangan Plt Kepala BPKAD, Fitria Nengsih.

Tim dari instansi anti rasuah ini dibagi menjadi dua. Tim pertama mengarah ke Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Meranti. Sementara tim kedua menuju kediaman (rumah dinas, red) tersangka Fitria Nengsih yang merupakan Plt Kepala BPKAD.

Di Sekretariat, tim membuka segel dan menggeledah pertama kali di ruang kerja bupati nonaktif Muhammad Adil. Selain itu, tim juga melakukan hal yang sama di kantor Prokopim dan beberapa ruangan pejabat di Setda.

Usai dari kantor Bupati Kepulauan Meranti, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke LPSE. Setelah itu, tim menuju ke Kantor Dinas PUPR.

Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto membenarkan adanya penggeledahan. Kata Bambang, mereka telah memerintahkan jajaran Satpol-PP untuk pendampingan pengamanan.

"Tadi dimulai dengan pembukaan segel dan melakukan penggeledahan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, Jumat (7/4/2023) malam. Adil langsung ditahan.

Selain Adil, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengumumkan dua tersangka lain. Mereka adalah Fitria Ningsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Meranti. 

KPK pertama kali menangkap Fitria Nengsih sebelum menangkap Bupati Meranti dan Auditor BPK. Saat ditangkap, Fitria Nengsih bersama Tarmizi. 

Dalam uraian kronologis OTT KPK yang dibacakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat 7 April 2023 di Gedung Merah Putih, disebutkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Meranti terendus dari laporan masyarakat.*