Politisi DPRD Riau Diminta Ikut Tolak Perpu UU Ciptaker

Rabu, 05 April 2023

Unjukrasa Mahasiswa BEM UMRI Riau di gedung DPRD Riau, Rabu (5/4/2023). (Int)

PEKANBARU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) menggelar aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Rabu (5/4/2023). Mereka meminta DPRD Riau menolak Perpu UU Ciptaker, dan menyampaikan sikap tersebut kepada pemerintah pusat.

Sayangnya permintaan tersebut belum ditolak dengan alasan aspirasi mahasiswa harus dimusyawarahkan para pimpinan DPRD Riau.

Anggota Komisi I DPRD Riau, Ustad Suhaidi, yang juga anggota Fraksi Gerindra DPRD Riau, mengatakan, "Kalau secara pribadi saya sepakat dengan adik-adik mahasiswa menolak Perpu UU Ciptaker, namun kalau secara kelembagaan DPRD Riau saya tidak bisa memutuskan, harus mendapat persetujuan dari anggota DPRD Riau lainnya."

Menurut BEM Umri, Perpu UU Ciptaker bertentangan dengan sila ke lima Pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi masyarakat. Mereka meminta pemerintah mencabut UU Ciptaker dan mengecam tindakan kriminalisasi serta represif aparat keamanan terhadap massa aksi.

"Kami minta tuntutan kami ini ditandatangani oleh anggota dewan dan segera sampaikan ke pemerintah pusat," pinta Presiden BEM Umri, Alfikri Habibulah seperti dikutip goriau.

Permintaan tersebut pun disanggupi oleh Ustad Suhaidi. Puas dengan aspirasi mereka diterima, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. (*)