Komisi III Usulkan Pansus Transaksi Mencurigakan di Kementerian Keuangan

Kamis, 30 Maret 2023

Yustinus Paat

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI ramai-ramai mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) dalam mengungkapkan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DPR ingin dugaan transaksi keuangan tersebut menjadi terang benderang.

Hal ini disampaikan sejumlah Anggota DPR dalam rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Salah satu yang mengusulkan Pansus adalah Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufik Basari. Menurut Taufik, perlu ada Pansus karena data soal transaksi janggal Rp 349 triliun berbeda-beda sehingga perlu ditelusuri kebenarannya.

"Ini adalah hal yang besar untuk dibongkar, forumnya adalah pansus sehingga kita bisa adu data. Kita cek. Apa yang bisa kita lakukan tindak lanjutnya," tandas Taufik.

Menurut Taufik, data Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun berbeda-beda.

"Tadi saya cari sambungannya, soal 35 T, yang ada cangkang lepas jadi 3,3 T. Tapi untuk yang lain, misalnya seperti kata Bu Srimul, dari 349 T dari surat yang kedua, kan ada dua surat ya, yang pertama lampirannya 100 yang kedua 300 lampirannya," ungkap Taufik.

"Menurut Bu Sri Mulyani satu surat itu dikirimkan untuk APH lain, 65 surat itu terkait transaksi korporasi yang jumlahnya 253T, kalau yang ke APH 74T, barulah 22 T itu terkait korporasi dan pegawai, di mana dipecah lagi 3,3 T yang berhubungan langsung dengan oknum. Karena itu lebih dulu disampaikan, tadinya saya mau kejar itu. Tapi dari keterangan Pak Mahfud, beda sekali," tutur Taufik menambahkan.

Usulan yang sama disampaikan juga oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap. Menurut Mulfachri, Pansus bisa membuat peristiwa menjadi terang benderang seperti Pansus Bank Century.

"Walaupun pelaksanaan dari Pansus itu masih kontroversial karena dianggap sebagian belum selesai, tapi saya kira kerja Pansus itu sudah bisa membuat terang benderang sebagian besar dari polemik dari kontroversi berspekulasi sekitar kasus Bank Century," tandas Mulfachri.

Begitu juga Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang juga mengusulkan agar dibentuk Pansus sehingga dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa lebih terang.

"Tapi TPPU di sana kalau benar terjadi itu luar biasa, Rp 349 triliun. Wah besar sekali itu jika itu terjadi panggil Sri Mulyani. Kalau bisa bentuk pansus lebih pas lagi. Supaya kita lebih mendalam istilah latin duc in altum, masuk lebih jauh masuk lebih dalam," imbuh Benny.

Lenih lanjut, Benny meminta Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU Mahfud MD untuk menerangkan secara komprehensif soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kemenkeu.

"Bapak kan pejabat publik wajib menyampaikan informasi publik. Sesuai UU KIP informasi publik itu jelas didefinisikan. Dan itu disampaikan pejabat publik ke publik. Pejabat publik tidak boleh menyampaikan isu yang tidak jelas asal usulnya atau masalah yang belum ada pembahasan, pembicaraan, penyelesaian. Jadi yang disampaikan ke publik ada informasi yang sudah digodok dan sudah matang," pungkas Benny. (*)