Dominasi Ikatan Dokter Indonesia Dinilai Perlu Diakhiri

Kamis, 30 Maret 2023

JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dinilai terlalu powerful dan mendominasi praktik kedokteran di Indonesia sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran berdasarkan UU Kesehatan yang lama.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan, Dokter Judilherry Justam buka suara. Bagi Judilherry ada beberapa hal yang perlu direformasi untuk mengakhiri dominasi IDI dalam praktik kedokteran di Tanah Air.

Pertama, katanya, IDI tidak boleh menjadi organisasi profesi tunggal. Kedua, Kolegium kedokteran harus terpisah dari IDI.

"Kolegium kedokteran harus diawasi oleh KKI atau Konsil Kedokteran Indonesia," kata Judilherry dalam keterangannya kepada Beritasatu.com, Rabu (29/3/2023) petang.

Ketiga, anggota KKI harus dipilih oleh panitia seleksi independen yang dibentuk menteri kesehatan atau presiden seperti KPK, KPU, Komisi Yudisial dan lain-lain. Keempat, Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) tidak boleh diselenggarakan, diakreditasi dan dinilai oleh IDI sendiri.

"Standarnya harus disetujui KKI terlebih dahulu," katanya.

Kelima, izin praktik dokter tidak perlu harus ada rekomendasi IDI. Ditekankan, tidak ada contoh di negara lain bahwa untuk mendapatkan izin praktik harus memperoleh rekomendasi IDI lebih dahulu. Menurutnya, kewenangan izin praktik dokter harus dikembalikan ke pemerintah.

"Semua hal ini harus dikoreksi dari Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran," paparnya. (*)