Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Resmi Jadi Mulai 19 April

Rabu, 29 Maret 2023

Pemerintah umumkan cuti bersama tahun 2023.

Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama lebaran 2023 dimulai dari tanggal 19 April 2023, maju dua hari dari ketetapan sebelumnya di 21 April.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam Konferensi Pers Perubahan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H, di Jakarta, Rabu (29/3/2023). Adapun sebelumnya keputusan ini sudah disetujui dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rapat dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Pak Presiden Jokowi pada rapat internal 24 Maret 203 sehingga diminta libur cuti Bersama pada 21, 24, 25,26 April 2023 yang SKB diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023," katanya, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023), seprti dikutip detikfinance.

Muhajir mengatakan, hal ini sudah ditetapkan bersama dengan menteri-menteri yang lain melalui rapat yang dilakukan pada hari ini.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan cuti bersama lebaran ditambah 2 hari. Cuti bersama lebaran dimulai tanggal 19 April.

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari," ujar Budi Karya dalam konferensi pers di Kawasan Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023). (*)