Kompolnas Minta Calon Bintara 'Titipan' Calo Digugurkan

Jumat, 24 Maret 2023

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. (Int)

JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menilai kasus lima oknum polisi yang tersandung kasus calo penerimaan bintara Polri pada tahun 2022 di Jawa Tengah harus ditangani secara transparan.

Benny Mamoto berharap penanganan secara transparan akan dapat menentukan siswa mana yang lulus atau yang diluluskan.

"Bagi yang diluluskan, perlu digugurkan," ujar Benny, Kamis (23/3/2023) dikutip dari Antara.

Menurut Benny, uang suap yang sudah dikembalikan oleh pelaku tidak hapus pidananya. Perlu ada efek jera yang berdampak pada masyarakat apabila penyuap dan penerima suap diproses pidana.

"Penanganan pidana kasus ini perlu transparansi dan diurai siapa saja yang terlibat dan berperan. Hal ini sekaligus untuk mengedukasi publik," katanya.

Dikatakan pula bahwa sistem rekrutmen yang dibangun oleh Polri sudah baik, tetapi semua itu tergantung yang melaksanakan. Untuk itu diperlukan integritas yang tinggi, transparansi, dan akuntabel dalam proses rekrutmen.

Sebelumnya, kelima oknum tersebut tidak mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), melainkan dimutasi ke luar Jawa. Belakangan, pelaku dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Benny menduga ada pihak yang tidak puas dengan penanganan kasus tersebut. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong transparansi dalam penanganan kasus calon bintara Polri tersebut secara serius. Selain sanksi berat hingga PTDH, juga sanksi pidana.

"Kompolnas mengapresiasi Kapolri yang telah memberikan arahan agar diberikan sanksi PTDH dan pidana," kata Benny.

Benny mengatakan bahwa sanksi berat tidak menutup kemungkinan akan membuat tersangka membuka suara tentang siapa saja yang terlibat dan ikut menerima uang tersebut. (*)