Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Gesa Rencana Pengelolaan Sampah BLUD

Senin, 20 Maret 2023

PEKANBARU -  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa rencana pengelolaan sampah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini sejumlah tahapan telah dilalui untuk proses pembentukan BLUD

"Terus kita proses. Kita sudah bentuk Perwako dan juga sudah buatkan SK untuk pembentukan UPTnya," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi , Minggu (19/3).

Menurut Hendra, saat ini pihaknya sedang menjaring Sumber Daya Manusia (SDM) untuk ditetapkan sebagai pejabat UPT. Melalui pejabat tersebut, pembuatan sistem BLUD bisa dilaksanakan.

"Kita DLHK nanti carikan SDM untuk memanajemen UPTnya. Kemudian mereka nanti yang akan membuat sistem BLUD ini," jelas Hendra.

Kendati belum bisa dipastikan kapan proses akhir pengalihan sistem BLUD pengelolaan sampah ini. Hendra menargetkan pengalihan sistem pengelolaan sampah melalui BLUD dapat segera terwujud. "Jadi kita tidak berhenti. Terus kita proses untuk pembentukan BLUD ini," sebutnya.

Mereka melakukan percepatan untuk pengelolaan sampah kedepan menjadi BLUD. Nantinya jika menggunakan BLUD, tender atau lelang kepada pihak ketiga dilakukan melalui sistem BLUD.

Seiring menggunakan BLUD maka pemerintah Kota juga akan menghapuskan lelang pengangkutan sampah dengan pihak ketiga untuk tahun depan. Dengan mengubah sistem pengelolaan sampah dari lelang pihak ketiga menjadi BLUD, diharapkan agar pemborosan anggaran sampah tidak terus menerus terjadi.

Selama ini jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikelola dua pihak ketiga. Untuk tahun ini ada PT Ella Pratama Perkasa (EPP) dan PT Samhana Indah. Tak tanggung-tanggung, angka puluhan miliar rupiah dihambur-hamburkan tanpa adanya perubahan yang signifikan soal jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru juga menyoroti kinerja operator angkutan sampah, karena dinilai belum maksimal. Sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar juga masih ada di sejumlah ruas jalan.  (*)