Dirlidik KPK Bakal Diklarifikasi Inspektorat dan Dewas

Sabtu, 18 Maret 2023

Jakarta  - Inspektorat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berjanji akan segera mengklarifikasi harta kekayaan Direktur Penyelidikan atau Dirlidik KPK Brigjen Endar Priantoro. Harta kekayaan Endar menjadi sorotan usai gaya hidup mewah istrinya viral di media sosial.

"Kami dari KPK melalui inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

 
Di media sosial, istri Brigjen Endar kerap memperlihatkan aktivitasnya sedang berlibur ke luar negeri hingga bermain golf. Karena hal tersebut, kata Ali, Brigjen Endar akan dimintai klarifikasi oleh tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Tak hanya inspektorat, kata Ali, KPK akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas atau Dewas KPK untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang bersangkutan.

"Untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," kata Ali.


Lebih lanjut Ali mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigjen Endar. Pihaknya akan menghormati apa pun keputusan Dewas KPK.

"Berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam Undang-Undang KPK itu sendiri," kata Ali.