Cara Mengajukan KPR Rumah di BTN, BRI, BNI hingga BCA

Rabu, 13 Oktober 2021

Ilustrasi rumah KPR. Masyarakat dapat mengajukan KPR rumah di berbagai bank, mulai BTN, BRI, BNI, hingga BCA. (Sumber: KOMPAS.com / Handout)

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Ada banyak cara untuk mewujudkan rencana membeli rumah idaman. Salah satunya adalah dengan mengajukan KPR rumah ke bank.

Saat ini, masyarakat dapat mengajukan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di berbagai bank, seperti Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia hingga BCA.
(Selengkapnya klik: https://www.kompas.tv/article/220057/cara-mengajukan-kpr-rumah-di-btn-bri-bni-hingga-bca?page=all)