Pasangan Baru Nikah Mending Ngontrak atau Cicil KPR? Yuk Hitung Dulu!

Kamis, 02 September 2021

Foto: Getty Images/iStockphoto/ake1150sb

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Sebagian besar pasangan yang baru menikah tentu mendambakan hunian pribadi. Namun terkadang terbentur dilema antara mengontrak rumah atau membeli rumah lewat cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Baik mengontrak rumah dan KPR tentu ada kelebihan dan kekurangannya. Bagi yang memiliki tabungan lebih, tentu KPR bisa jadi pilihan. Namun bagi yang memiliki dana pas-pasan, maka sewa rumah jauh lebih efisien.

Beberapa situs penyewaan rumah, rumah trovit misalnya menampilkan beberapa harga sewa rumah yang terjangkau dari mulai Rp 1,5 juta per bulan dan berlokasi di Jakarta Utara.

Fasilitas yang dimiliki juga lengkap untuk jenis kontrakan baru yaitu ada halaman depan, ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi, hingga dapur. Untuk pasangan yang baru menikah, fasilitas tersebut sudah cukup ideal.

"Kontrakan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Hanya Rp 1.500.000/bulan, tidak termasuk air dan listrik. Kondisi kontrakan baru, listrik 1.300. Lokasi Jl. F Gg H3 No.1 RT 007 RW 02 Kel. Rawa Badak Utara Kec. Koja Jakarta Utara," tulis keterangan di laman tersebut seperti dikutip Rabu (1/9/2021).

Bergeser ke pusat kota, harga sewa rumah pun mengalami penyesuaian. Di Jakarta pusat harga rumah dua lantai sekitar Rp 2,5 juta. Sementara di Lenteng Agung, Jakarta Selatan rumah kontrakan dipatok Rp 1,5 juta per bulan.

"Disewakan kontrakan luas 25 m2-3 petak, ada kamar tamu, kamar tidur, lemari dapur, meja dapur, air jet pump sudah termasuk, ubin keramik, mobil tidak bisa masuk, listrik token. Harga Rp 1,2 juta termasuk air," tulisnya.

Sementara itu, untuk rumah KPR di BTN, terdapat beragam jenis rumah dan harga. Salah satunya untuk lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat harga rumah mulai dari Rp 287 juta dengan KPR Rp 1,6 juta per bulan dan suku bunga 6,99%.

Sama seperti sewa rumah, Anda dapat memilih kondisi dan lokasi sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan finansial. Jika disimulasikan untuk rumah seharga Rp 287 juta dengan jenis KPR konvensional non subsidi maka uang muka pembayaran pertama (angsuran, DP, total biaya bank dan total biaya notaris) sekitar Rp 63 juta.

Sementara angsuran per bulan sebesar Rp 1,6 juta dengan lama pinjaman 360 bulan atau 30 tahun. Perhitungan ini bersumber dari perkiraan aplikasi KPR secara umum. Hasilnya dapat berbeda tergantung bank tujuan pengajuan KPR. (detik.com/wan)