4 Biang Kerok Puluhan Juta Rumah di RI Nggak Layak Huni

Senin, 23 Agustus 2021

Ilustrasi/Foto: Dok. Kementerian PUPR

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Masyarakat Indonesia masih banyak yang tinggal di rumah tak layak huni. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih ada 29,45 juta rumah yang tidak layak huni. Apa penyebabnya?

1. Pengeluaran untuk Perawatan Rumah Rendah

Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR K.M. Arsyad mengatakan partisipasi masyarakat dalam menyiapkan rumah layak huni secara swadaya masih rendah. Berdasarkan data BPS porsi pengeluaran untuk pemeliharaan rumah hanya 0,82%. Itu berdasarkan data Maret 2021.

"Saya yakin mungkin masih banyak kebutuhan lain yang diperlukan oleh rumah tangga sehingga pengeluaran untuk pemeliharaan rumah itu hanya 0,82%, jumlah yang tentunya sangat sedikit," katanya dalam webinar, Jumat (20/8/2021).

2. Harga Rumah Mahal

Kementerian PUPR mengungkap bahwa masalah pada pemenuhan rumah di Indonesia masih sama dari tahun ke tahun. Bahkan sejak era Bapak Perumahan Mohammad Hatta hingga sekarang masalahnya sama, yakni mahalnya harga rumah.

"Saya coba menyuplik apa yang disampaikan Bapak Perumahan kita Mohammad Hatta pada kongres perumahan kedua 'kebutuhan dasar manusia itu adalah rumah murah dan sehat'. Jadi kalau bahasa kita sekarang adalah rumah yang terjangkau," kata Arsyad.

Dia kembali mengutip pernyataan Bung Hatta, yakni membangun rumah rakyat yang menjamin kesehatan dan kesenangan diam di dalamnya dan harus murah harganya.

"Itulah masalah yang saya pikir dari sejak 1952 sampai sekarang kita masih berhadapan dengan masalah ini," sebutnya.

3. Kekurangan Akses

Bahkan, dari data Susenas BPS Maret 2020, rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap hunian layak mencapai 59,54%. Masalah lainnya adalah terbatasnya kemampuan masyarakat. Jadi masyarakat sebenarnya ingin memiliki hunian layak tapi kemampuan terbatas.

"Ini dibuktikan misalnya dengan indeks kedalaman kemiskinan rata-rata kita 1,71%, persentase penduduk miskin masih 10,14%. Ini menjadi salah satu isu yang tentu mempengaruhi bagaimana kemampuan masyarakat menyiapkan rumah yang layak huni," tambah Arsyad.

4. Kemampuan Pemerintah Terbatas

Di sisi lain, pemerintah juga memiliki keterbatasan dalam memenuhi rumah layak huni. Alhasil jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia masih banyak, yakni 29,45 juta unit.

Atas dasar itu, pemerintah ingin mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Dia menyebut pemerintah tidak bisa sendirian, di saat yang sama masyarakat juga tidak bisa sendirian.

"Harus ada unsur-unsur luar yang bisa membangun secara kolaborasi dalam kita mempercepat penyediaan rumah yang layak huni," jelas Arsyad.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengedukasi masyarakat sehingga kesadaran mempunyai rumah layak huni akan semakin tinggi. Itu bisa dilakukan dengan kolaborasi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, pemerhati dan penggiat perumahan, asosiasi dan pengembang perumahan. (detik.com/wan)