Alhamdulillah! Ada Proyek Rumah Jemaah Haji RI di Mekkah

Kamis, 05 Agustus 2021

Foto: Ilustrasi Mekkah. (AP/Ministry of Media)

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana melakukan investasi di Arab Saudi dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah haji dan umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.

Manajemen PTPP dan BPKH dalam pernyataan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/8)menyatakan langkah ini selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam aturan itu, disebutkan pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.

Acara penandatanganan kerja sama pada Rabu 4 Agustus itu, disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH, dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy dan Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP.

Hanya saja, belum disebutkan berapa nilai investasi untuk proyek tersebut.

"Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PTPP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah," kata Hurriyah El Islamy dalam keterangan resmi, Kamis ini (5/8).

Lebih lanjut Hurriyah El Islamy menyampaikan bahwa sesuai amanat UU Nomor 34/2014 tujuan pengelolaan keuangan haji ada tiga yaitu: meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

"Dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut," katanya.

Data keterangan pers tersebut menyebutkan Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak di tiap tahunnya. Dengan total 231.000 umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah umrah di tahun 2019, angka fantastis ini mendominasi setidaknya 10,7% dari total Jemaah haji sedunia.

Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka Jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di tahun 2022.

BPKH dan PTPP akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. (cnbcindonesia/wan)