Sri Mulyani Bakal Geser Dana Daerah Rp 5 T Buat Tangani Covid

Senin, 12 Juli 2021

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Pemerintah mengungkapkan saat ini berencana untuk melakukan realokasi dan refocusing tahap III untuk mendukung pendanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 31 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa realokasi anggaran tahap III tersebut sebagai antisipasi pemerintah dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dan kebutuhan penanganannya sekaligus.

Sri Mulyani menjelaskan, refocusing dan realokasi anggaran belanja K/L akan dialihkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 26 triliun dan TKDD sebesar Rp 5 triliun.

"Refocusing tahap III sedang identifikasi Rp 26 triliun plus another Rp 5 triliun dari TKDD," ujarnya dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Senin (12/7/2021).

Sri Mulyani menyatakan upaya refocusing dan realokasi yang merupakan tahap ketiga ini dilakukan karena adanya ancaman COVID-19 varian Delta sehingga membutuhkan penanganan serius.

"Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan COVID-19," kata Sri Mulyani melanjutkan.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pemerintah juga sudah melakukan refocusing dan realokasi belanja K/L dan TKDD, serta pemotongan tunjangan kinerja PNS pada THR dan gaji ke-13, dengan total sebesar Rp 86,2 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana itu merinci, realokasi pada tahap I sudah dilaksanakan refocusing dan realokasi belanja K/L sebesar Rp 59,1 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.

Kemudian, pada tahap kedua, refocusing dan realokasi diambil dari komponen tunjangan kinerja (tukin) THR dan gaji ke-13 dari masing-masing ketemeterian dan lembaga, atau sesuai PP No. 63 tahun 2021.

"Sebesar Rp 12,1 triliun sudah dilaksanakan," ujarnya. Sebagai catatan, tahun ini, gaji ke-13 PNS tahun ini tidak termasuk tukin.

Di luar adanya refocusing dan realokasi belanja K/L dan TKDD, serta pemotongan tukin pada gaji ke-13 dan THR PNS, pemerintah juga melakukan earmarked TKDD sebesar Rp 50,1 triliun.

Hal tersebut kata Sri Mulyani dilakukan untuk memperkuat penanganan pandemi di daerah seperti percepatan vaksinasi dan penebalan PPKM.

Ia menjelaskan earmarked TKDD sebesar Rp50,1 triliun meliputi earmarking 8 persen DAU/DBH untuk dukungan operasional vaksinasi, Inakesda, PPKM Kelurahan dan lain-lain Rp35,1 triliun.

Earmarking 8 persen DAU/DBH hingga semester I-2021 baru terealisasi Rp4,2 triliun atau 11,9 persen karena kendala proses perubahan Perkada Penjabaran APBD dan permasalahan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah.

Kemudian, earmarked TKDD juga terdiri dari DID Kesehatan Rp5,9 triliun dengan realisasi Rp2,9 triliun atau 50 persen untuk sarana dan prasarana serta digitalisasi Yankes.

Selanjutnya, earmarking 8 persen Dana Desa untuk PPKM Desa dan lain-lain sebesar Rp5,8 triliun yang terealisasi Rp4,6 triliun atau 80,7 persen.

Berikutnya, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk tracing dan APD dengan alokasi Rp3,3 triliun terealisasi 48,6 persen atau Rp1,6 triliun.

Untuk BLT Desa bagi 8 juta KPM dengan alokasi Rp28,8 triliun baru terealisasi 17,3 persen atau Rp4,99 triliun bagi 5 juta KPM karena terkendala proses pendataan KPM dan administrasi perekaman data KPM. (cnbcindonesia/wan)