Singapura Perketat Akses Masuk Pendatang dari Indonesia, Sanksi Tegas Disiapkan

Ahad, 11 Juli 2021

(Foto: kompas.com)

JAKARTA, PROPERTYBISNIS – Pemerintah Singapura memperketat aturan izin masuk bagi wisatawan dari Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada Sabtu (10/7/2021), kebijakan itu diambil karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang memburuk.

"Mengingat situasi (pandemi Covid-19) yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat izin masuk perbatasan untuk wisatawan dari Indonesia," tulis Kemenkes Singapura seperti dikutip Kompas.com, Sabtu.

Kebijakan ini akan berlaku bagi siapa pun yang pernah mengunjungi Indonesia dalam 21 hari terakhir.

Aturan pengetatan ini akan mulai berlaku sejak Senin (12/7/2021).

"Semua wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit melalui Singapura," tulisnya.

Kebijakan Pemerintah Singapura saat ini mewajibkan semua wisatawan dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukkan tes PCR negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Namun, dengan adanya penegatatan ini semua wisatawan dari Indonesia akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.

Ketat dan tegas

Setiap wisatawan yang tidak dapat menunjukkan hasil polymerase chain reaction (PCR) negatif Covid-19 tidak diizinkan masuk ke Singapura.

Bagi warga yang memiliki izin tinggal di Singapura namun abai dengan aturan tersebut, dicabut izinnya.

Penduduk permanen dan pemegang izin jangka panjang yang tidak memenuhi persyaratan baru ini akan dibatalkan izin masuknya.

Selain itu, Pemerintah Singapura mewajibkan setiap pendatang melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Kemudian, melakukan tes PCR saat tiba dan selesai melakukan isolasi mandiri di Singapura.

Terakhir, rutin melakukan rapid tes antigen saat kedatangan dan saat melakukan karantina mandiri di hari ketiga, ketujuh, dan kesebelas. (kompas.com/wan)