Pandemi Harga Rumah Masih Naik, Pengembang Komentar Begini!

Jumat, 09 Juli 2021

Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Fenomena rumah baru saat ini masih mengalami kenaikan harga meski di tengah pandemi saat pasar rumah seken justru drop. Benarkah?

Riset Housing Finance Center (HFC) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sempat menunjukkan kenaikan harga rumah mengalami peningkatan mencapai 5,24% secara tahunan (year-on-year/yoy) per Maret 2021. Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan signifikan pada hunian tipe 70. Kenaikan juga tercatat dalam survei Bank Indonesia (BI).

Namun, pengembang menepis anggapan ini. Apalagi pemerintah saat ini sedang memberikan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah anyar di bawah Rp. 5 miliar.

"Nggak ada kenaikan harga, tanya saja bank yang bikin riset. REI nggak ada harga naik. Kan tujuannya (relaksasi PPN) supaya multiplier effect, jadi nggak ada yang naik dan kita cek di lapangan nggak ada yang naik," kata Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Totok Lusida kepada CNBC Indonesia, Jumat (9/7/21).

Sejak Maret lalu, pemerintah memberikan insentif sektor perumahan baru dengan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau PPN ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021. Ada diskon 100% PPN untuk rumah di bawah Rp 2 miliar dan diskon 50% untuk rumah yang memiliki banderol Rp 2 hingga Rp 5 miliar.

"Memang kita ingin pemulihan ekonomi nasional. Nggak mungkin dong dikasih stimulus Pemerintah harga diturunkan10% terus saya naikkan harga 10%, buat apa stimulusnya," kata Totok.

Penjualan rumah baru menjadi penopang sektor properti di tengah lesunya pasar rumah bekas atau seken. Bahkan, Ketua DPD Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) DKI Jakarta Clement Francis juga mengakui bahwa minat masyarakat saat ini lebih mengarah pada rumah baru, keberadaan bahkan terus-terusan diburu.

"Rumah tapak atau hunian yang sudah jadi dengan subsidi PPN pemerintah hampir terjual semua, tapi harganya kurang lebih yang Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar," sebut Clement. (cnbcindonesia/wan)