Trans Sumatera Tak Nyambung 2024, PR Pemerintah Selanjutnya!

Kamis, 08 Juli 2021

Foto: Tol Trans Sumatera, Ruas Pekanbaru – Padang, Kota Pekanbaru, 19 Mei 2021/Youtube: Setpres

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Proyek jalan tol Trans Sumatera dipastikan tidak akan menyambung dari Lampung - Aceh pada 2024. Penundaan proyek ini disebabkan kurangnya permodalan untuk membangun ruas-ruas tol itu.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Kamis (8/7/2021), mengatakan pembangunan proyek Trans Sumatera ini terbagi menjadi empat tahap. Tahap pertama, ada 13 ruas yang sedang dibangun,

"Pembangunan tahap satu ini kita paparkan masih butuh permodalan besar. Sebanyak 13 ruas yang sudah dan sedang dibangun," katanya.

Tahap dua yang menjadi ruas tulang punggung tol Trans Sumatera mulai dari Betung - Pekanbaru, menurut Tiko juga masih ragu dapat selesai, saat ini sedang dibicarakan Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR apakah bisa selesai sebelum tahun 2024.

Sementara tahap ketiga, ruas yang menyambung dari Dumai - Kisaran dan Binjai - Sigli beserta empat ruas feeder akan ditunda sampai pemerintahan berikutnya.

"Tahap tiga mulai dari Dumai - Sigli akan ditunda sampai pemerintahan berikutnya," kata Tiko.

Nantinya pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden untuk hal ini. Untuk mengatur pelimpahan proyek ini juga mengatur struktur pendanaan proyek.

"Agar ada kepastian dalam hal PMN (Penyertaan Modal Negara) sehingga secara cash flow lebih tepat waktu dan tidak mempengaruhi kesehatan Hutama Karya," kata Tiko.

Tiko menjelaskan pengajuan PMN untuk penyelesaian ruas tahap 1 senilai Rp 68 triliun. Pemberian PMN diusulkan secara multiyear hingga 2023, sebesar Rp 25,21 triliun, lalu Rp 31,35 triliun di 2022, dan 11,5 triliun di tahun 2023.

Selain itu Tiko menjelaskan meminta struktur permodalan penugasan pemerintah kepada perusahaan BUMN juga berubah. Dimana Hutama Karya (HK) tidak lagi tercatat sebagai pemilik aset, tapi sebagai pelaksana operasional.

"Jadi pemerintah secara langsung atau melalui BLU/Perum menjadi pemilik konsesi jalan tol, jadi tidak membebani ekuitas perusahaan, dengan tidak mencatatkan aset dan hutangnya Ini supaya HK tidak mengalami permasalahan keuangan di masa mendatang," katanya.

Sebelumnya dijelaskan kalau proyek tol Trans Sumatera ini sangat membebani Hutama Karya (Persero). Ada permasalahan seperti keterlambatan PMN selama dua tahun, sehingga kondisi aset dan utang meningkat tajam, namun ekuitas tidak mampu mengejar.

Makannya untuk melanjutkan pembangunan tahap 1 paling tidak masih membutuhkan PMN sebesar Rp 68 triliun secara bertahap. (cnbcindonesia/wan)