Ada PPKM Darurat, Harga Rumah Bisa Turun Makin Dalam

Kamis, 08 Juli 2021

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Pemberlakuan PPKM darurat mengancam koreksi harga yang lebih dalam di sektor perumahan. Hal tersebut berkenaan dengan adanya PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah sampai 20 Juli 2021.

"Perlu diwaspadai kemungkinan adanya koreksi yang tinggi lagi pada triwulan 3 tahun 2021, dikarenakan kondisi adanya pengetatan PPKM dan ketidakpastian yang tinggi karena pandemi," ujar CEO dan Founder Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021).

Dia mengatakan, jika pembatasan dan kondisi pandemi berlanjut maka daya beli masyarakat di sektor perumahan akan terpuruk dan dampak jauhnya kondisi keberlangsungan bisnis properti dapat berbahaya.

"Bila berkelanjutan maka daya beli masyarakat akan semakin terpuruk dan koreksi harga bisa lebih tinggi dibandingkan yang terjadi sebelumnya. Bahkan dengan harga koreksi pun bisa saja belum tentu terjual karena daya beli pun semakin menurun," katanya.

Pihaknya mencatat, berdasarkan data survei dari Indonesia Property Watch, sepanjang tahun 2020 memang terjadi tekanan pada harga rumah, alias terkontraksi rata-rata 2,85%. Namun demikian melihat perkembangan di awal 2021, koreksi harga di pasar sekunder terlihat mulai mereda.

"Koreksi harga banyak terjadi di semester II tahun 2020, namun memasuki awal tahun 2021 koreksi harga yang terjadi mulai mereda dan tidak meluas," ujarnya.

Menanggapi beredarnya informasi bahwa harga rumah mengalami penurunan sampai 50%, Ali berujar ungkapan tersebut tak sepenuhnya benar. Menurutnya, di beberapa titik lokasi memang terjadi tingkat penawaran harga rumah yang terkoreksi sampai 50% dari harga pasaran setempat, tapi masih dalam skala terbatas.

"Artinya tidak semua rumah dalam satu wilayah harganya jatuh sampai 50%. Secara rata-rata koreksi harga yang terjadi masih aman di kisaran 2,85% untuk keseluruhan Jakarta. Jika benar seperti itu (jatuh 50%) maka property dalam kondisi bahaya. Tapi kondisi saat ini relatif masih belum ke arah sana, meskipun terkoreksi pasar perumahan sekunder masih aman," jelasnya. (detik.com/wan)