Setelah Menikah Ingin Punya Rumah Pribadi? Ini Tipsnya

Senin, 05 Juli 2021

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Memiliki rumah pribadi setelah menikah tentu menjadi impian bagi setiap pasangan.

Sebab, rumah pribadi merupakan salah satu target awal yang dapat dilakukan sebelum memulai hidup mandiri. 

Tentunya, langkah untuk mewujudkan rumah pribadi akan memberikan kebahagiaan tersendiri dibandingkan masih mengikuti orang tua atau mertua.

Demi mewujudkan rumah pribadi yang diinginkan, banyak pasangan memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Penyebabnya, kondisi keuangan yang dimiliki sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta kemampuan bayar cicilan KPR.

Hal ini ditambah dengan perhitungan usia yang relatif lebih mudah untuk pengantin baru sehingga memiliki peluang tenor KPR cukup panjang agar cicilan setiap bulan menjadi lebih ringan.

Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan anggaran beli rumah yang akan ditempati setelah menikah dengan pasangan hidup. 

Begini tipsnya:

1. Kemampuan finansial

Kemampuan finansial merupakan hal sensitif. Jika tidak disiapkan dengan matang, pemenuhan kebutuhan akan menjadi persoalan.

Dalam kehidupan berumah tangga, sudah seharusnya setiap pasangan dapat mengatur keuangan dengan bijak.

Banyak kebutuhan utama dalam berumah tangga yang harus dipenuhi dan dipikirkan sejak awal yaitu rumah pribadi.

Untuk mencapai itu, Anda perlu menyesuaikan antara kemampuan finansial dengan jenis rumah yang bisa dibeli.

Jadi, pilihlah rumah yang memadai dan bisa dibeli dengan kemampuan finansial yang Anda miliki.

2. Tabungan khusus

Tak melulu soal akad dan resepsi, persiapan ragam kebutuhan setelah juga menjadi tanggungan yang harus dipikirkan psasangan.

Tujuannya, agar kebutuhan sudah siap setelah menikah dan tidak menjadi beban pikiran bersama pasangan.

Untuk mempunyai rumah sendiri setelah menikah, Anda bisa membuka tabungan khusus.

Pengumpulan dana untuk beli rumah bisa diusahakan dengan cara menabung pada tabungan khusus.

Hal ini bisa membuat Anda tetap konsisten dalam menabung demi terkumpulnya dana untuk membeli rumah pribadi, bahkan sesuai impian bersama pasangan.

3. Investasi

Di samping menabung, langkah investasi bisa dilakukan untuk menambah pengumpulan dana beli rumah.

Anda bisa mengikuti program investasi aman dan mudah, seperti reksadana, emas, dan lain sebagainya.

Investasi reksadana ini juga minim risiko, sedangkan emas juga menguntungkan karena memiliki nilai yang cenderung meningkat.

Keuntungan investasi seperti ini dapat menambah dana untuk membeli rumah pribadi bersama pasangan.

4. Mencari informasi

Rumah aman dan nyaman merupakan kriteria utama yang memiliki banyak makna.

Aman, mencakup kriteria rumah dengan lokasi strategis atau tidak terpencil, mempunyai gerbang pengaman, kokoh, dan tidak mengalami kerusakan sedikit pun.

Sementara kriteria nyaman artinya bersih, rapi, indah, dan memadai untuk ditinggali seluruh anggota keluarga nanti.

Sehingga, Anda harus memikirkan kriteria rumah tersebut sebagai pedoman dalam memilih rumah yang akan dibeli untuk dijadikan tempat tinggal.

5. Pertimbangan KPR

KPR merupakan salah satu cara yang bisa dijadikan sebagai solusi pembelian rumah ketika dana yang tersedia belum mencukupi untuk beli rumah secara tunai.

Melalui cara ini, Anda bisa mewujudkan impian membeli rumah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

Angsuran pokok dan biaya kredit lainnya dapat dibayarkan sampai lunas nantinya.

Namun demikian, Anda harus memperhatikan kemampuan finansial sebelum menyetujui permohonan KPR.

Sesuaikan kemampuan finansial dengan harga rumah dan jenis kredit yang akan diambil.

Selain itu, Anda juga harus memilih pihak terpercaya untuk mengajukan KPR. Dengan begini, risiko kredit dapat diminimalisasi. (kompas.com/wan)