Habis Jokowi Bertitah, Terbitlah Rupiah yang Berdarah-Darah!

Jumat, 02 Juli 2021

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Presiden Jokowi telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM Darurat) selama 3 hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat ditetapkan guna merespons lonjakan Covid-19 dan masyarakat diminta untuk bekerja dari rumah (WFH). Pusat perbelanjaan juga akan ditutup selama PPKM Darurat.

"100% work from home untuk sektor nonessential," tulis dokumen "Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali" dilansir pada Kamis, 1 Juli 2021. 

Penetapan PPKM Darurat ini menjadi sentimen bagi nilai tukar rupiah. Menjadi salah satu mata uang terlemah di dunia, rupiah hari ini anjlok hingga ke kisaran Rp14.500 per dolar AS pada Kamis, 1 Juli 2021. Melansir dari RTI, rupiah jatuh hingga ke level terdalam di angka Rp14.547 per dolar AS. 

Sampai dengan pukul 14.15 WIB, rupiah terkoreksi sedalam -0,53% ke level Rp14.537 per dolar AS. Rupiah juga tumbang melawan dolar Australia (-0,35%), poundsterling (-0,40%), dan euro (-0,45%).

Sementara itu, rupiah hari ini menempati posisi terbawah kedua Asia dan hanya unggul atas won (0,08%). Dengan kata lain, rupiah keok atas dolar Hong Kong (-0,54%), baht (-0,53%), baht (-0,49%), dolar Singapura (-0,43%), yen (-0,36%), yuan (-0,36%), dolar Taiwan (0,19%), dan ringgit (-0,17%). (wartaekonomi/wan)