Ingin Dapat KPR BTN Bunga Fix 5 Persen untuk 20 Tahun, DP 1 Persen? Ini Caranya

Ahad, 27 Juni 2021

(Foto: tempo)

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN menawarkan program kredit kepemilikan rumah (KPR) Subsidi Sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Fasilitas yang diberikan dalam program ini adalah suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.

Program yang dikerjasamakan BTN dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini memberlakukan suku bunga KPR yang bersifat tetap (fixed) sebesar 5 persen per tahun dan berlaku sepanjang waktu kredit. Adapun jangka waktu kredit KPR Subsidi BTN ini adalah selama dua puluh tahun dengan uang muka ringan mulai dari satu persen.

BTN juga memberikan konsumen pembebasan biaya premi asuransi dan PPN. Sedangkan khusus untuk rumah tapak, ada subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta.

Bagi masyarakat yang berminat, wajib memenuhi syarat dan ketentuan berikut ini:

- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah

- Usia pemohon maksimal 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo

- Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Namun hal ini dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas

- Gaji atau penghasilan pokok maksimal Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 Juta untuk Rumah Sejahtera Susun

- Mempunyai e-KTP dan terdaftar di Dukcapil

- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

- Nama perusahaan pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR

- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

Lalu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

- Pemohon mencari lokasi rumah yang diinginkan, di antaranya bisa dengan mengakses link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya

- Menyiapkan dokumen lengkap

- Berkas permohonan akan diproses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa

- Jika disetujui, pemohon lalu mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN

- Melakukan akad kredit dan mulai proses pencairan permohonan KPR. (tempo.co/wan)