Ada Kebijakan DP 0%, Makin Banyak yang Ambil KPR

Jumat, 18 Juni 2021

Foto: KPR Tapera (Tim Infografis Fuad Hasim Detikcom)

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Bank Indonesia (BI) mencatat kredit pemilikan rumah (KPR) tumbuh 6,61% pada periode April 2021. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan hal ini sejalan dengan implementasi pelonggaran loan to value (LTV) dan insentif pajak oleh pemerintah.

"Di sektor rumah tangga, permintaan kredit di sektor properti terus membaik tercermin dari pertumbuhan KPR yang tumbuh 6,61%," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (17/6/2021).

Memang pada 1 Maret 2021 BI melonggarkan aturan dengan menetapkan LTV dan FTV sebesar 100% untuk kredit properti. Ini artinya dana untuk mengambil kredit properti ditanggung oleh bank seluruhnya. Alias konsumen tak perlu memberikan DP alias 0%.

"Ini sejalan dengan implementasi kebijakan LTV oleh BI dan insentif pajak 6,6% apakah cukup? Belum cukup, tapi perlu kita dorong terus, tapi dibandingkan sektor lain jika total kredit masih negatif," tambah dia.

Pemulihan kredit juga terjadi di sektor UMKM, terutama di sektor perdagangan. Untuk mendorong momentum pemulihan fungsi intermediasi perbankan, berbagai langkah penguatan terus dilakukan melalui sinergi antar otoritas, perbankan, dan dunia usaha untuk menjaga optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan sisi penawaran kredit dari perbankan kepada dunia usaha.

Dalam kaitan ini, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan transparansi SBDK perbankan serta koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas.

Untuk suku bunga di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 153 bps dan 207 bps sejak April 2020 menjadi 2,79% dan 3,66% pada April 2021.

Di pasar kredit, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan berlanjut, meski dengan besaran respons yang lebih terbatas, yaitu menurun sebesar 177 bps sejak April 2020 menjadi 8,87% pada April 2021.

Kemudian di tengah menurunnya Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK), penurunan SBDK masih terbatas didorong oleh kembali meningkatnya komponen margin keuntungan, terutama terjadi pada kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN).

Di samping itu, premi risiko perbankan cenderung meningkat yang mengindikasikan masih tingginya persepsi risiko perbankan terhadap dunia usaha. Sejalan dengan itu, suku bunga kredit baru pada April 2021 juga meningkat, khususnya pada kelompok BPD, bank BUMN, dan BUSN.

"Bank Indonesia mengharapkan perbankan untuk terus melakukan penyesuaian suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha," jelas dia. (detik.com/wan)