Ratu Narkoba Pekanbaru Diringkus Polisi di Rumah Mewahnya

Kamis, 17 Juni 2021

PEKANBARU, PROPERTYBISNIS - Sebuah rumah mewah yang yang berada di Kelurahan Kampung Dalam digerebek polisi, Rabu (16/06/21) petang kemarin. Belakangan diketahui rumah tersebut diduga milik ratu narkoba Pekanbaru berinisial WL.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan dari penggrebekan itu petugas memang tidak menemukan barang bukti narkoba. Tapi penghuni rumah inisial WL diamankan lantaran positif mengkonsumsi narkoba.

"El kita amankan bersama suaminya. Keduanya positif mengkonsumsi narkoba," katanya.

Sementara itu Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami keterkaitan WL dalam peredaran narkoba.

"Rumah mewah sudah kami geledah tidak ada barang bukti. Kami akan pelajari baik dari hasil tes yang positif dan dari saksi, keterkaitan (W) akan kami lakukan pendalaman," jelasnya.

Operasi ini sejatinya adalah Operasi Jaga Kampung Anti Narkoba yang merupakan program Polda Riau. Di mana terdapat beberapa titik sasaran operasi yang berada di jalan Pengeram Hidayat, Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota dan Kampung dalam Kecamatan Senapelan.

Selain dua orang tadi, terdapat enam orang lainnya yang turut diamankan petugas. Mereka adalah DB, GR, EL, DD, JN dan RO.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Mulai dari alat konsumsi narkoba, handphone, cctv, timbangan digital, uang tunai dan narkoba jenis sabu.(riauterkini.com/wan)