Anda yang Ingin Beli Rumah, Saat ini Ada Insentif PPN dan DP 0 Persen

Senin, 14 Juni 2021

Ilustrasi /Kompas.com

 

Jakarta,propertybisnis.com-Pandemi Covid-19 ternyata tidak menyurutkan minat masyarakat untuk membeli hunian. Hal ini terlihat dari laporan pencarian rumah pada portal properti Lamudi Indonesia selama Kuartal II-2020.

Pada Kuartal II-2020 yang merupakan masa awal penyebaran virus Corona, minat mencari rumah meningkat sebesar 83,76 persen jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya pada tahun yang sama.

Peningkatan tersebut bisa jadi karena adanya pembatasan sosial yang mendorong konsumen untuk mencari properti secara daring, namun hal ini mengindikasikan bahwa masih ada permintaan yang signifikan untuk properti.

Tapi, pada saat yang bersamaan kami juga melihat adanya pembatalan atau penundaan pembelian, khususnya pada masa awal pandemi.

Dalam upaya meningkatkan perekonomian, pemerintah telah mengeluarkan dua kebijakan yang dapat mendorong minat pembelian properti.

Pertama, relaksasi Loan to Value (LTV) yang memungkinkan seseorang bisa mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka (DP) 0 persen dan kedua insentif pajak pembelian rumah (PPN).

Lantas ,dengan adanya dua kebijakan tersebut, apakah saat ini menjadi waktu yang terbaik untuk membeli rumah?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita pelajari detail dari insentif yang ditawarkan.

Stimulus pertama adalah PPN yang Ditanggung Pemerintah atau PPN-DTP pembelian rumah. Insentif ini berlaku untuk rumah tapak dan apartemen yang dibeli antara 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.

Terdapat dua jenis PPN DTP, yakni 100 persen untuk unit di bawah Rp 2 miliar dan 50 persen untuk unit dalam kisaran harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Insentif ini berlaku untuk satu properti siap huni atau ready stock per warga negara, dan dengan kondisi yang melarang kita menjual unit tersebut selama satu tahun.

Insentif kedua adalah skema DP 0 persen yang sebenarnya merupakan pelonggaran aturan
rasio LTV hingga 100 persen.

Sebagai informasi, LTV berhubungan dengan rasio pinjaman yang diterima debitur KPR dari bank yang akan memengaruhi uang muka yang harus dipenuhi konsumen.

Semakin besar rasio LTV maka semakin kecil uang DP yang disediakan konsumen.

Untuk mendapatkan skema DP 0 persen ini, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan, di antaranya adalah bank tidak boleh memiliki kredit bermasalah atau non-
performing loan (NPL) lebih dari 5 persen

Bagi bank dengan NPL melebihi 5 persen, mereka masih dapat memberikan keringanan ketentuan DP tapi tidak mencapai 0 persen.

Bagi calon pembeli, insentif ini hanya berlaku untuk pembelian rumah pertama atau kedua hingga akhir Tahun 2021.

Setelah beberapa lama stimulus tersebut berlangsung, industri properti dan juga konsumen masih menunggu untuk melihat bagaimana kebijakan ini akan diimplementasikan.

Berbeda dengan pembebasan pajak yang sudah efektif berjalan, skema DP 0 persen masih
membutuhkan waktu sebelum dapat dimanfaatkan konsumen.

Perbankan butuh waktu lebih untuk mengkaji dan menjalankan kebijakan ini. Konsumen akan perlu cek dengan tiap bank dan proyek terkait karena implementasinya mungkin berbeda.

Lebih lanjut, perlu kita ingat di sini bahwa insentif sesungguhnya adalah program pembebasan pajak sementara skema DP 0 persen tidak mengurangi biaya properti.

Meski skema tersebut dapat membantu kita untuk bertindak sekarang tanpa perlu menabung untuk DP terlebih dahulu, DP 0 persen berarti cicilan bulanan yang lebih tinggi dan bisa jadi berarti bunga yang lebih tinggi.

Jadi, bukan waktu yang tepat untuk beli properti? Tergantung.

Terlepas dari insentif yang ditawarkan, perlu kita ingat membeli properti adalah salah satu pembelian terbesar yang akan kita lakukan.

Kemudian, kita juga sadari bahwa KPR adalah komitmen jangka panjang. Tidak hanya itu, masih ada biaya-biaya lain yang harus kita pertimbangkan dalam membeli rumah.

Betapa pun tergiur insentif yang ditawarkan, kita harus terlebih dahulu pelajari dengan seksama kondisi keuangan kita.

Kami percaya perencanaan finansial adalah kunci untuk kepemilikan properti dan dengan perencanaan yang baik kami yakin semua dapat memiliki properti.

Karena itulah kami memastikan tiap konsultan memiliki pengetahuan produk yang baik dan juga kecerdasan finansial untuk membantu klien mengambil keputusan terbaik dalam pencarian properti idaman mereka.

Pertimbangkan pertanyaan-pertanyaan berikut: berapa estimasi jumlah cicilan per bulan
untuk properti yang diinginkan, apakah kurang dari 30 persen pendapatan bulanan?

Lalu, apakah Anda sudah menyisihkan dana untuk biaya-biaya terkait rumah baru? Apakah Anda punya tabungan dana darurat?

Dan terakhir yang tidak kalah penting, apakah Anda sudah yakin menemukan properti yang tepat untuk kebutuhan dan anggaran Anda?

Jika jawaban ke pertanyaan di atas adalah “ya”, selamat! Kemungkinan besar Anda sudah siap untuk memanfaatkan insentif ini dengan baik.

Jika belum, bagaimana?

Kita dapat mengkaji ulang pilihan properti kita dan kembali mencari alternatif lain yang lebih sesuai dengan anggaran kita.

Atau, mungkin kembali fokus menabung dulu, kita masih ada waktu hingga Agustus untuk memanfaatkan insentif PPN-DTP dan skema DP 0 persen (skema DP 0 persen masih tersedia hingga akhir tahun).

Proyeksikan keuangan Anda dan lihat jika memungkinkan untuk membeli properti yang diinginkan dalam tahun ini. (*)