Pasca pembatalan JCH Mulai Tarik Setoran Bipih

Sabtu, 12 Juni 2021

Ilustrasi-cnn

Jakarta,Propertybisnis.com-Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Ramadan Harisman mengatakan ada 59 calon jemaah haji batal berangkat yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per Kamis (10/6).

"Sepekan pembatalan keberangkatan, ada 59 jemaah haji yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan," kata Ramadan dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat (11/6).

Ramadan merinci jumlah tersebut terdiri dari 25 jemaah haji khusus dan 34 jemaah haji reguler. Ia mengatakan para jemaah yang mengajukan pengembalian pelunasan langsung diproses untuk diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

"Agar bisa ditindaklanjuti sesuai alur yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ramadan mengatakan proses pengembalian akan berlangsung kurang lebih sembilan hari sampai dana jemaah ditransfer ke rekening masing-masing.

Ia juga mengatakan Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat ada 15.476 jemaah haji khusus dan 198.371 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.

"Untuk tahun 2020, ada 1.688 jemaah reguler dan 438 khusus yang mengajukan pengembalian setoran lunas," kata Ramadan.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan pilihan kepada jemaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya.

Jemaah haji reguler dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota tempat mereka mendaftar.

Pemerintah sendiri telah memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1442 H/2021, 3 Juni.

Pembatalan ini membuat sejumlah calon jemaah kecewa, bingung, sekaligus diterpa hoaks soal dana haji.

Mas'ah, misalnya, calon jamaah haji asal Bogor, bersama anaknya telah menunggu keberangkatan haji sejak sepuluh tahun lalu. Saat ini, usianya sudah mencapai 59 tahun dan sakit-sakitan.

Mas'ah pun telah berobat ke banyak tempat demi bisa berangkat haji pada 2020 lalu. Namun, pandemi membuat keberangkatan gagal.

"Pas itu enggak jadi lagi, ibu kecewa deh. Udah kecewa satu kali, sekarang lebih kecewa lagi," ujar Mas'ah, dalam program Mata Najwa di Trans 7, Rabu (9/6) malam.

"Tahun 2022 pokoknya harus berangkat," lanjutnya.

Sementara itu, putri Mas'ah, Teti Nurhayati mengaku mendapatkan kabar di media sosial bahwa pembatalan keberangkatan haji tahun ini adalah karena dananya digunakan.

"Yang saya pertanyakan ya kan ke mana itu? Katanya banyak yang uangnya kepake," cetus dia.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf karena jamaah haji Indonesia batal kembali gagal berangkat. Tindakan ini diambil agar masyarakat Indonesia terhindar dari risiko penularan Covid-19.

"Kami tidak ingin haji yang seharusnya menjadi ibadah yang sangat istimewa ini justru membawa musibah buat kita semua," kata Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut juga membantah kabar yang mengatakan bahwa dana haji digunakan, salah satunya, untuk pembangunan infrastruktur.

Menurut Yaqut, dana haji masih ada dan tersimpan aman. Ia bahkan Mempersilakan Mas'ah dan Teti mengambil uang pelunasan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jika ibu merasa tidak aman, merasa tidak yakin bisa diambil ke BPKH, dan ibu akan tetap mendapatkan prioritas jika tahun depan pemberangkatan haji bisa dilaksanakan," jelas Yaqut.(*)