Jual Belasan Ton Pupuk Palsu, Warga Bukit Payung Kampar Diringkus Polisi

Kamis, 10 Juni 2021

Pelaku dan barang bukti pupuk palsu diamankan di Mapolda Riau/riauonline

Pekanbaru,Propertybisnis.com-Polda Riau mengamankan 19,5 ton pupuk palsu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bukit Payung, Kabupaten Kampar.

Berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran pupuk yang tidak terdaftar, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan terhadap sebuah ruko di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bukit Payung.

“Kita mengamankan satu orang tersangka inisial S umur 41 tahun. Kemudian dari penggeledahan di ruko tersebut kita amankan berbagai jenis pupuk dalam karung polos tanpa merk berukuran 50 kilogram,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi, Kamis, 10 Juni 2021

Kombes Andri menambahkan, pelaku memasukkan isi pupuk karung polos ke dalam karung merk mahkota dengan jenis pupuk KCL, TSP dan NPK.

“Kita temukan pupuk tanpa  merk yang sudah dipindahkan pelaku ke dalam karung yang memiliki logo, masing-masing ukuran 50 kilogram,” katanya.(*)