Wow! Tunggakan Gaji Karyawan Garuda Indonesia Capai Rp 327,93 Miliar

Rabu, 09 Juni 2021

Garuda Indonesia - internet

Jakarta,Propertybisnis.com-Garuda Indonesia menunda pembayaran kewajibannya akibat krisis keuangan yang sedang dialami maskapai tersebut.Salah satunya, menunda pembayaran gaji kepada para pegawainya di seluruh lapisan jabatan.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (09/06/2021), Garuda Indonesia belum membayar tunjangan gaji karyawan sebesar 23 juta dollar AS atau setara Rp 327,93 miliar (kurs Rp 14.258) per 31 Desember 2020.

"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda/belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar USD 23 juta," kata manajemen Garuda Indonesia.

Berikut adalah besaran penundaan pembayaran tunjangan gaji untuk setiap tingkat jabatan:

1. Direksi dan Komisaris : 50 persen
2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen
3. Senior Manager: 25 persen
4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen
5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen
6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa : 10 persen

Garuda Indonesia juga mempercepat penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT, mempercepat program pensiun kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksanakan di tahun 2020, dan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk Pegawai (WFH/WFO).

Untuk membiayai operasional perusahaan, Garuda mengandalkan pendapatan yang minim dan hasil negosiasi dengan sejumlah pihak.

"Kesepakatan restrukturisasi kewajiban usaha antara perseroan dengan beberapa BUMN dan juga lessor tentunya turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan operasional perseroan dapat terjaga," ungkap manajemen.

Sebelumnya, Dewan Komisaris (Dekom) Garuda menyatakan menolak menerima gaji untuk Bulan Mei dan seterusnya, sampai keuangan perusahaan membaik.

Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid mengatakan, usulan itu sudah diajukan sejak awal pandemi melanda.

"Ya, memang ada kesepakatan di dewan komisaris untuk meminta gaji disetop dulu untuk meringankan beban keuangan Garuda. Dan ini bukan yang pertama kali komisaris mengusulkan, karena sejak awal pandemi, dewan komisaris mengusulkan agar ada pengurangan gaji," kata Yenny saat dikonfirmasi Kompas TV.

Menurut Yenny, manajemen Garuda juga sudah melakukan pemotongan gaji untuk efisiensi. Semakin tinggi posisinya, semakin besar jumlah gaji yang dipotong. Di level direksi dan Komisaris, pemotongan gaji dialukan sebesar 50 persen.

Menurut Yenny, manajemen Garuda juga sudah melakukan pemotongan gaji untuk efisiensi. Semakin tinggi posisinya, semakin besar jumlah gaji yang dipotong. Di level direksi dan Komisaris, pemotongan gaji dialukan sebesar 50 persen.(*)