PUPR Luncurkan Rutena Aplikasi Bantuan Dana Untuk Rumah Rusak Akibat Bencana

Rabu, 09 Juni 2021

Kementerian PUPR meluncurkan aplikasi Rutena untuk mendata dan melaporkan rumah-rumah yang rusak akibat bencana alam. Melalui aplikasi ini diharapkan program bantuan perumahan bisa didata dan didistri

Propertybisnis.com-Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan Sistem Informasi Pendataan Rumah Terdampak Bencana atau Rutena untuk membantu masyarakat yang huniannya terdampak bencana alam untuk mendapatkan program bantuan hunian dari pemerintah.

Menurut Sekretaris Ditjen Perumahan M. Hidayat, wilayah Indonesia yang berada pada jalur ring of fire sehingga menjadikan Indonesia  kawasan dengan potensi bencana alam yang tinggi. Karena itu diperlukan suatu sistem pendataan yang baik sehingga mitigasi maupun antisipasi bisa dilakukan dengan tepat khususnya saat terjadi bencana.

“Pendataan yang baik untuk mengetahui dengan cepat dan akurat berapa rumah yang terdampak sehingga program bantuan bisa didistribusikan dengan cepat dan tepat. Karena itu aplikasi seperti Rutena ini bisa menjadi salah satu sistem yang penting untuk mengetahui data awal saat terjadi bencana,” ujarnya.

Karena itu  selain aplikasi Rutena seperti ini juga perlu di-link maupun terus ditingkatkan koordinasi dengan berbagai pihak yang berkaitan langsung bila terjadi bencana. Misalnya dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas terkait, hingga instansi lain untuk koordinasi seluruh unit orginasasi sehingga bisa mempercepat proses penanganan bencana.

Melalui aplikasi Rutena ini, Ditjen Perumahan membuat sebuah mekanisme yang efektif untuk membantu warga yang terdampak bencana khususnya di bidang perumahan dan permukiman. Melalui mekanisme ini kita bisa mendapatkan data yang cepat dan akurat untuk segera membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Peran pemerintah dalam penanggulangan bencana sendiri ada tiga tahap yaitu pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana. Pada tahap pra bencana kita perlu berkolaborasi bersama seperti latihan mitigasi terhadap bencana sehingga masyarakat tahu apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana.

Rutena sendiri bisa diakses melalui laman resmi Kementerian PUPR dan telah dilengkapi dengan informasi jenis bencana, media untuk melakukan pendataan cepat, dan media untuk melakukan pendataan mendalam yang akurat. Nantinya akan ada sistem yang memberikan tingkat kerusakan rumah secara otomatis.

Sistem Informasi Pendataan Rutena ini untuk sementara akan digunakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Ditjen Perumahan dan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan apabila terjadi bencana di daerah. Aplikasi Rutena ini juga memiliki fasilitas kamera 360 derajat untuk menyampaikann informasi bencana, jejak digital, dan penilaian kerusakan sesuai dengan kondisi di lokasi.

“Kami berharap dengan dirilisnya aplikasi Rutena ini maka data yang ada di lapangan bisa disampaikan dengan baik, cepat, dan akurat sehingga memudahkan para pengambil keputusan untuk memberikan kontribusi yang baik pada seluruh unit organisasi yang terlibat untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” beber Hidayat.(*)