Insentif Dinilai Tidak Manusiawi, Driver Gojek Mogak 8 Juni

Ahad, 06 Juni 2021

rilis yang menyatakan para mitra driver akan mogok di akun@arifnovianto_id

JAKARTA ,Propertybisnis.com– Mitra driver Gojek dikabarkan bakal mogok kerja dengan cara off bid atau mematikan aplikasi secara massal. Aksi ini diambil sebagai bentuk kekecewaan kepada GoTo, perusahaan gabungan Gojek - Tokopedia, yang dinilai menetapkan secara sepihak perihal insentif layanan Gokilat atau Gosend Sameday.  

Kabar mengenai rencana mogok tersebut diketahui dari tweet akun bernama @arifnovianto_id. Dia mencuit sebuah rilis yang menyatakan para mitra driver akan mogok. Rilis tersebut berjudul “Maaf Konsumen, Kami Mogok Kerja Karena GoTo Tidak Memanusiakan Kami”.

Dikutip dari Bisnis.com, yang mengonfirmasi mengenai kabar tersebut dengan mengirim pesan langsung (DM) ke akun @arifnoviantor_id mengenai rilis tersebut. Dia mengatakan rilis itu dokumen dari himpunan driver Gosend. Rilis tersebut ramai dibahas di akun-akun Facebook mitra Gojek.  “Silahkan bisa dicek di grup-grup Facebook mereka, untuk mengecek kebenarannya,” tulis Arifnovianto, Minggu (6/6/2021). 

Penulis melakukan penelusuran di aplikasi Facebook. Kemudian penulis menemukan akun Facebook Berita Informasi Gokilat (Gosend Sameday). Penulis menemukan banyak percakapan mengenai rencana off bid yang dilakukan para mitra. Penulis juga menemukan rilis yang dicuit oleh @arifnoviatno_id. 

Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa merger Gojek dengan Tokopedia tidak membuat mitra driver menjadi sejahtera. Keputusan yang diumumkan GoTo dalam Kopdar pada 5 Juni 2021, telah meruntuhkan harapan mitra yang mendambakan kesejahteraan.  Goto, dalam rilis tersebut, dituding telah melakukan pengurangan insentif secara sepihak bagi driver dalam layanan Gokilat. Langkah tersebut dinilai sangat merugikan mitra, yang saat ini hanya mendapat pendapatan Rp2.000/km. 

Insentif baru itu diketahui berlaku di Jabodetabek dan Bandung. Berikut perbandingan insentif mitra GoTo.

 Insentif lama di Jabodetabek: 

 -Menyelesaikan 5 Pengantaran: 
  Rp10.000 

-Menyelesaikan 8 Pengantaran: Rp30.000

 -Menyelesaikan 10 Pengantaran:   Rp45.000

 -Menyelesaikan 13 Pengantaran:  Rp60.000

 -Menyelesaikan 15 Pengantaran: Rp100.000  


 Insentif Baru di Jabodetabek: 

 -Pengantaran 1 - 9 dapat Rp1.000/ pengantaran

 -Pengantaran 10-14 dapat Rp2.000/pengantaran 

-Pengantaran 15+ dapat Rp2.500/pengantaran

 Rilis tersebut juga menyebutkan perubahan insentif Gokilat oleh GoTo telah melanggar dua hal yaitu UU No.20/2018 tentang Kemitraan dan Permer Perhubungan No.12/2019 tentang Biaya Jasa dari Mitra Kursi Roda 2. UU No.2/2018 melarang pengambilan keputusan secara sepihak. 

Sebaliknya, Permen Perhubungan memiliki sejumlah parameter untuk penetapan tarif dan insentif. GoTo dituding tidak melakukan kajian dan penelitian terkait perubahan insentif yang diterapkan.  Atas hal tersebut, mitra akan melakukan mogok kerja dengan cara off bid. 

Tidak diketahui berapa lama off bid akan dilakukan. Mereka menuntut GoTo mencabut aturan insentif baru tersebut yang rencananya akan diterapkan pada 8 Juni 2021. Mereka juga menuntut GoTo menaati aturan yang berlaku tentang Kemitraan dan perhitungan biaya jasa driver.  Bisnis mencoba mengonfirmasi mengenai rencana kabar mogok kerja atau off bid dan juga perihal insentif Gokilat yang diterapkan secara sepihak. VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny tidak menjawab pesan Bisnis hingga berita ini diturunkan  Sementara itu, 

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan tidak ada aksi mogok pada 8 Juni. Dirinya mengaku sudah memeriksa dan menanyakan kepada teman-teman di lapangan.  Rilis tersebut, menurutnya, hanya sebaran-sebaran saja di media sosial karena pihak penyebar rilis atau berita juga tidak memberikan informasi kepada Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia. “Yang pasti berita tersebut bukan resmi dari kami dan rekan-rekan dilapanganpun tidak mengetahui, sehingga mereka akan melakukan aktifitas ojek daringl seperti biasa,” kata Igun.  

Adapun mengenai penetapan insentif Gokilat, kata Igun, Garda Indonesia belum dapat konfirmasi dari pihak GoTo.  Dia meminta pihak GoTo melakukan klarifikasi terkait skema insentif bonus terbaru agar tidak menimbulkan keresahan di rekan-rekan pengemudinya agar tercipta ekosistem yang kondusif dan transparan. “Apalagi saat ini merger diharapkan dapat memberikan kesejahteraan lebih kepada para mitra pengemudi ojek online,” kata Igun.(*)