Parah! Tidak Semua Perusahaan Di Kuansing Laporkan Tenaga Kerja

Sabtu, 05 Juni 2021

Ilustrasi tenaga kerja/riauonline

Teluk Kuantan,propertybisnis.com-Sebanyak 30 perusahaan yang terdaftar pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuansing. Namun tidak semua yang rutin melaporkan tenaga kerjanya. Menurut Kepala Bidang Syarat Kerja Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kuansing, Aprimon. Tahun lalu hanya 24 perusahaan yang rutin melaporkan tenaga kerjanya


"Tahun lalu hanya 24 perusahaan yang melaporkan. Jumlah keseluruhan hanya 3.003 tenaga kerja yang dilaporkan," kata Kepala Bidang Syarat Kerja Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kuansing, Aprimon.

Menurut Aprimon jumlah tenaga kerja yang dilaporkan oleh perusahaan tidak masuk akal, karena ditiap perusahaan rata-rata memiliki tenaga kerja ratusan hingga ribuan orang. "Di perusahaan ada ratusan hingga ribuan orang, tapi yang dilaporkan hanya sedikit," katanya.

Seperti PT Kebun Pantai Raja di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir tenaga kerja yang dilaporkan hanya 134 orang. Kemudian PT SAR 1 PMKS di Singingi Hilir hanya 78 tenaga kerja yang dilaporkan.

Selanjutnya PT SAR 2 Kebun Sungai Singingi Kecamatan Singingi Hilir hanya 68 tenaga kerja yang dilaporkan, PT TBS hanya 91 tenaga kerja, PT Duta Palma Nusantara hanya 97 tenaga kerja. PT SAR PMKS Sungai Basau Kecamatan Singingi Hilir hanya 98 tenaga kerja yang dilaporkan.(*)