Keberangkatan Haji Tahun Ini Dibatalkan, Menag Ini Keputusan Pahit

Kamis, 03 Juni 2021

Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (CNBC Indonesia TV)

Jakarta,Propertybisnis.com-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji pada pemberangkatan ibadah haji 1442 H/2021 M. Pengumuman itu disampaikan Yaqut dalam keterangan pers di gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

"Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Kepmenag Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," ujarnya.

Menurut Yaqut, keputusan yang diambil pemerintah tidaklah mudah.

"Kami menyadari atas keputusan ini pasti ini dirasakan sebagai sebuah keputusan yang pahit, sebagaimana tadi bapak-bapak yang ada di depan ini menyampaikan, pemerintah melalui Kemenag juga menyampaikan simpati yang setinggi-tingginya kepada calon jemaah haji Indonesia," katanya.

Tapi kami yakini inilah keputusan yang terbaik karena sudah melalui kajian yang sangat mendalam dan mudah-mudahan ini betul-betul membawa hikmah terutama dan manfaat untuk seluruh bangsa Indonesia," lanjut Yaqut.

Ia pun berharap keputusan itu membawa keberkahan bagi bangsa Indonesia dan terutama calon jemaah haji.

"Jika yang terjadi sebaliknya ada kekeliruannya, saya atas nama pemerintah sebagai menteri agama hanya bisa berserah diri kepada Allah SWT," kata Yaqut.(*)